Langkah 3:
Setelah mendapatkan laporan, HopeHelps UNAIR akan memberikan DPA dan memberikan pilihan penanganan yang dapat ditempuh oleh korban yang meliputi pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan pendampingan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan korban. HopeHelps akan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
Mahasiswa sebagai agent of change juga harus tanggap dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jangan ragu, HopeHelps siap membantu. Kalau bukan kita, siapa lagi?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI