Mohon tunggu...
Erisma Cahya Berlian
Erisma Cahya Berlian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga

Helping others is our job as human being

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yuk, Lebih Dekat dengan HopeHelps UNAIR!

11 Juni 2022   23:45 Diperbarui: 12 Juni 2022   23:54 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: bbc.com)

Tidak bisa dipungkiri bahwa pelecehan dan kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja termasuk di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Tindak kekerasan seksual tentu sangat tidak dibenarkan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di perguruan tinggi dengan jumlah kasus sebanyak 51 kasus sepanjang tahun 2015-2020. Umumnya kasus kekerasan seksual yang dialami di perguruan tinggi adalah ketika mahasiswa sedang melakukan bimbingan skripsi. Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi kerap diungkapkan oleh para korban melalui media sosial karena tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kampus saat korban melaporkan kejadian yang telah dialaminya. Oleh karena itu, HopeHelps hadir sebagai wadah bagi para korban kekerasan seksual di perguruan tinggi untuk mendapatkan pendampingan.

Apa itu HopeHelps?

HopeHelps merupakan suatu aliansi pengada layanan tanggap dan pencegahan kekerasan seksual di kampus yang melayani civitas akademika pendidikan tinggi. HopeHelps Network adalah pengurus pusat HopeHelps yang mengkoordinasikan seluruh HopeHelps lokal yang berada di lingkungan pendidikan tinggi. Hingga Bulan Juli 2021 lalu, HopeHelps lokal memberikan pelayanan bagi korban kekerasan seksual di beberapa wilayah perguruan tinggi, termasuk Universitas Airlangga.

Kegelisahan tentang ketidakefektifan penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Airlangga yang menyebabkan ketidakjelasan dan terhambatnya akses terhadap keadilan menjadi latar belakang terbentuknya HopeHelps UNAIR. Peran mahasiswa Universitas Airlangga menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman dan menjamin akses terhadap keadilan tersebut. Adapun asas yang diterapkan oleh HopeHelps UNAIR meliputi Asas Kepentingan Korban, Non Diskriminasi, Pemberdayaan, dan Sukarela.


Visi dan Misi HopeHelps UNAIR

Visi

HopeHelps UNAIR bertujuan untuk memberikan bantuan yang cukup dan memadai untuk korban kekerasan seksual di Universitas Airlangga.

Misi

Dalam mencapai Visi tersebut, HopeHelps UNAIR menjalankan kegiatan sebagai berikut.

1. Menyediakan layanan tanggap bagi sivitas akademika UNAIR yang menjadi korban kekerasan seksual, diantaranya:

a. Menyediakan layanan penerimaan aduan (hotline) bagi korban kekerasan seksual yang merupakan bagian dari sivitas akademika UNAIR dan korban kekerasan seksual dari pelaku yang merupakan bagian dari sivitas akademika UNAIR;

b. Memberikan pertolongan psikologis pertama kepada korban kekerasan seksual yang merupakan bagian dari sivitas akademika UNAIR dan korban kekerasan seksual dari pelaku yang merupakan bagian dari sivitas akademika UNAIR; dan

c. Memberikan bantuan advokasi kepada korban kekerasan seksual yang merupakan bagian dari sivitas akademika UNAIR dan korban kekerasan seksual dari pelaku yang merupakan bagian dari sivitas akademika UNAIR.

2. Memberikan penyuluhan secara sukarela di lingkungan UNAIR dalam rangka pembinaan dan pengembangan pengetahuan terkait kekerasan seksual.

3. Menjalin hubungan atau studi banding dengan badan atau lembaga lain, baik di dalam maupun di luar negeri yang dapat meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan ataupun jaringan terkait kekerasan seksual.

4. Turut berpartisipasi atau mendukung kegiatan sehubungan dengan pemberantasan kekerasan seksual.

Pihak yang Dapat Menerima Layanan HopeHelps UNAIR

Ruang Lingkup

1. Korban merupakan sivitas akademika UNAIR

2. Korban yang merupakan masyarakat umum dari pelaku yang merupakan bagian dari sivitas akademika UNAIR

3. Korban yang merupakan sivitas akademika UNAIR dan/atau masyarakat umum yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus dan/atau kegiatan kegiatan kampus UNAIR.

Sivitas akademika yang dimaksud oleh HopeHelps UNAIR diantaranya adalah sebagai berikut.

a. Mahasiswa

b. Tenaga pengajar baik tetap, tamu, ataupun alih daya

c. Pemangku jabatan perguruan tinggi

d. Karyawan perguruan tinggi non tenaga pengajar baik tetap atau alih daya

e. Pihak lainnya yang bekerja di lingkungan Universitas Airlangga dan/atau memiliki hubungan industrial dengan Universitas Airlangga.

Cara Mengajukan Laporan kepada HopeHelps UNAIR

Langkah 1:

Bagi pihak yang mengalami maupun mengetahui (dengan persetujuan korban) terjadinya kekerasan seksual dapat mengajukan laporan kepada HopeHelps UNAIR melalui hotline telepon, WhatsApp, dan SMS yang dapat diakses melalui Instagram @hopehelps.unair pada jam operasional umum mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB (24 jam untuk jam operasional laporan darurat).

Langkah 2:

Dalam keadaan emergency yang dapat mengancam nyawa, keselamatan diri, kesehatan, dan harta bendam pelapor dapat menghubungi hotline dengan menyertakan “EMERGENCY” pada awal laporan.

Langkah 3:

Setelah mendapatkan laporan, HopeHelps UNAIR akan memberikan DPA dan memberikan pilihan penanganan yang dapat ditempuh oleh korban yang meliputi pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan pendampingan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan korban. HopeHelps akan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban.

Mahasiswa sebagai agent of change juga harus tanggap dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jangan ragu, HopeHelps siap membantu. Kalau bukan kita, siapa lagi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun