Langkah 3:
Setelah mendapatkan laporan, HopeHelps UNAIR akan memberikan DPA dan memberikan pilihan penanganan yang dapat ditempuh oleh korban yang meliputi pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan pendampingan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan korban. HopeHelps akan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban.
Mahasiswa sebagai agent of change juga harus tanggap dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jangan ragu, HopeHelps siap membantu. Kalau bukan kita, siapa lagi?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!