Mohon tunggu...
Eric Yoga Pratama_43221010090
Eric Yoga Pratama_43221010090 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Korupsi dan Pencegahan Korupsi Dan Kejahatan Paidea

13 November 2022   23:49 Diperbarui: 13 November 2022   23:58 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Pihak lain adalah orang-orang di luar perusahaan yang secara khusus diberi wewenang oleh perusahaan untuk melakukan tindakan tertentu

- Hubungan lain adalah hubungan antara perusahaan dengan perusahaan lain yang mengakibatkan pihak lain bertindak atas dasar perintah (tertulis atau tidak tertulis) untuk kepentingan pihak pertama.

Panduan Pencegahan Korupsi menggunakan pendekatan PDCA (Plan, Do, Check, Act) agar panduan ini interaktif dan berkesinambungan, namun panduan ini dapat bekerja secara efektif dengan komitmen manajemen, oleh karena itu komitmen merupakan landasan pencegahan. Langkah terakhir meminta jawaban yaitu pilihan solusi, jika perusahaan yang mengikuti pedoman antikorupsi menghadapi persaingan dalam bisnis non-kompetitif. Pada titik ini, tindakan kolektif dan pelaporan diperlukan ketika membantu penegakan hukum. menciptakan lingkungan bisnis yang menguntungkan.

Berikut upaya detektif dalam mencegah korupsi:

1. Memperbaiki sistem dan memantau pengaduan masyarakat.

2. Pemberlakuan kewajiban pelaporan transaksi keuangan tertentu.

3. Pelaporan harta pribadi pemegang kekuasaan dan fungsi publik.

4. Partisipasi Indonesia pada gerakan anti korupsi dan anti pencucian uang di kancah internasional.

Adapun beberapa cara untuk mecegah Korupsi dari diri sendiri

1. Mengatur cash flow 

2. Bayar utang dengan disiplin

3. Bangun aset aktif

4. Fokus pada pekerjaan dan tanggung jawab kita

5. Miliki gaya hidup yang sesuai kemampuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun