Mulai dari urusan administrasi, keuangan, kepegawaian, hingga pemasaran dan penjualan, serta penggunaan platform digital (e-catalogue), juga  penyediaan kanal pembayaran QRIS.
Digitalisasi UMKM juga akan memungkinkan pelaku usaha memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas bahkan bisa sampai ke wilayah yang lebih jauh dari mereka berproduksi tadi.
Diharapkan dengan digitalisasi, UMKM tersebut bahkan juga dapat menjangkau pengguna smartphone yang semakin marak. Namun harus kita sadari, saat ini masih ada beberapa kendala transformasi digital khususnya bagi UMKM ini.
Misalnya soal penguasaan teknologi yang masih sangat terbatas. Meskipun pengguna smartphone sudah ada dimana-mana, namun harus disadari masih banyak pelaku UMKM yang gaptek dan tak terjangkau teknologi. Jangankan mengerti aplikasi digital dan pembayaran QRIS, untuk memasarkan produk ke platform digital saja suatu perjuangan tersendiri.
Soal strategi pemasaran digital ini memang menjadi titik lemah bagi UMKM. Perlu sekali sosialisasi dan edukasi seacara berkala, baik oleh lembaga yang menaunginya seperti Kementerian Koperasi dan UMKM, maupun lembaga terkait lainnya. Hal lain yang menjadi tantangan adalah ketidakmerataannya jaringan internet. Khususnya di pelosok-pelosok. Di pelosok Lampung misalnya, kita masih akan menemui internet dengan jaringan yang tak stabil, misalnya..
Pengembangan digitalisasi UMKM juga menjadi fokus lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan sektor UMKM.Â
Misalnya OJK fokus pada perpanjangan restrukturisasi bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2022. OJK juga berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.
Memang masih sangat banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman akan layanan-layanan keuangan, sehingga mereka kerap sulit memperoleh sumber dana.
OJK dan pemerintah juga sudah melaksanakan pembiayaan secara digital bagi UMKM. Pembiayaan itu disalurkan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending, security crowdfunding, juga melalui aplikasi Digiku yang dikembangkan Himbara. OJK memang berupaya mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan digital dan peningkatan inklusi keuangan.
Digitalisasi memang bukan persoalan yang mudah. Khususnya bagi UMKM di Indonesia. Walaupun per Juni 2022 data KemenkopUKM menyebutkan sudah 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce.
Digitalisasi yang dibarengi dengan inklusi keuangan dan literasi keuangan yang baik tentu menjadi kunci kemajuan sebuah perekonomian, tidak terkecuali di Lampung.