Mohon tunggu...
Enny Ratnawati A.
Enny Ratnawati A. Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk meninggalkan jejak kebaikan dan menghilangkan keresahan

Enny Ratnawati A. -- Mahasiswa Pascasarjana HES UIN Antasari , Writerpreneur, Social Worker, --- Tulisan lain juga ada di https://www.ennyratnawati.com/ --- Contact me : ennyra23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Digitalisasi UMKM, Sekepal Asa Hadapi Ancaman Resesi

16 Oktober 2022   18:31 Diperbarui: 18 Oktober 2022   03:24 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sentra keripik lampung Gang PU (foto : Tribun lampung)

UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) menjadi ujung tombak menghadapi ancaman resesi 2023. Salah satu provinsi yang ikut menyadari pentingnya keberadaan UMKM, adalah Provinsi Lampung.

Keberadaan Provinsi Lampung,  menjadi penting karena merupakan gerbang lintas dua kawasan ekonomi penting. Yang pertama adalah, Sijori (Singapura,Johor dan Riau) dan kedua, adalah provinsi terdekat ke Jakarta dan Jawa Barat yang merupakan pusat bisnis terbesar di Indonesia.

Disadari atau tidak, UMKM Lampung juga merupakan salah satu tiang penyangga keberhasilan ekonomi Lampung.

Data Kementerian Perindustrian 2022 menyebutkan, dari total 192.234 UMKM yang ada di Provinsi Lampung, sebanyak 95.401 di antaranya merupakan industri kecil dan menengah yang didominasi oleh pelaku industri makanan dan minuman.

^^^

"Sejak pandemi, pembeli keripik pisang menurun drastis. Bahkan bisa dalam satu hari tak ada pembeli berbelanja di toko saya," keluh Ibu Nur, bukan nama sebenarnya, salah satu penjual keripik pisang di  kawasan Gang PU, Tanjung Karang Bandar Lampung, ketika ditemui masih pandemi lalu.

Menurut Ibu Nur, sepinya pembeli, membuat banyak pedagang pada akhirnya gulung tikar dan mencari usaha lain selama pandemi. 

"Beberapa yang kreatif, ada yang berjualan keripik pisang online, beberapa lainnya ya nganggur," tambahnya.

Namun ujarnya, yang berjualan online-pun tak seluruhnya sukses. "Maklum saja, semua orang sedang dalam masa sulit. Orang lebih mengutamakan kebutuhan pokok dulu. Makanan seperti keripik mungkin tidak dianggap prioritas bagi mereka, " jelasnya. 

Tentu ibu Nur tak sendiri mengalaminya. Puluhan gerai keripik pisang di sepanjang Jalan Pagar Alam juga mengalaminya. Kalau biasanya hari "biasa" saja banyak pembeli, apalagi masa liburan namun pandemi benar-benar mengubah segalanya.

Keripik pisang khas Gang PU selama ini memang bukan hanya terkenal di masayarakat lokal, namun juga terkenal di kalangan para wisatawan.

Harga keripik pisangnya yang lumayan miring dibandingkan toko oleh-oleh dan swalayan, membuat pembeli dan penggemar keripik pisang menyerbu sentra keripiik pisang yang sudah ada  sejak 2006. Apalagi pembelian bisa dilakukan sesuai kebutuhan pembeli, karena memang dijual kiloan. Walau tetap ada berbagai ukuran kemasan dengan harga yang berbeda.

Keripik pisang gang PU  ini juga terkenal tidak keras, tidak mudah hancur dan memiliki rasa yang sangat bervariasi. Mulai keripik rasa cokelat, jagung, green tea, orijinal, keju, susu, stroberi, melon, balado, jagung bakar dan kopi. Sedangkan untuk pisangnya menggunakan pisang lokal Lampung yang memang sudah terkenal sejak lama.

Sentra UMKM di Gang PU tidak hanya menjual keripik pisang. Varian keripik singkong/ubi, lempok durian (dodol), kemplang, sambal Lampung kemasan dan lainya juga tersedia.

Digitalisasi UMKM dan Inklusi Keuangan

Namun pandemi  sudah bisa dikatakan berlalu. Ekonomi lampung juga mulai berjalan lagi termasuk para pedagang di Gang PU tadi.  Kini yang datang adalah ancaman resesi di 2023. Resesi  yang sudah menjadi berita yang mencemaskan banyak orang.

Banyak orang yang menerka-nerka apakah resesi dan krisis ekonomi akan separah 1997-19998 atau krisis ekonomi 2008?

Bahkan Presiden Jokowi menyebutkan ekonomi dunia akan gelap di 2023 dan hanya negara-negara tertentu yang bakal selamat dari kegelapan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, malah menyebutkan sebanyak 28 negara meminta pertolongan kepada IMF untuk dibantu perekonomiannya.

Menkeu juga menyebut-nyebut, tantangan ekonomi global yang kompleks ini  tidak dapat diselesaikan oleh satu negara atau sekelompok negara yang bertindak sendiri saja. Dibutuhkan tindakan kolektif dari kelompok yang menguasai 85 persen perekonomian dunia. Presidensi G20, misalnya menjadi salah satu solusinya.

Selain dari aspek kebijakan, digitalisasi UMKM, mungkin juga merupakan solusi bagi ancaman krisis global ini.

Seperti yang sudah kita ketahui, sejak dulu UMKM bisa dikatakan tahan badai krisis. Misalnya ketika krisis 1998 dan krisis 2008 di mana masih banyak UMKM yang mampu dan beratah. Namun, dikala pandemi, karena semua sangat terdampak, sedikit banyaknya UMKM juga banyak yang terpaksa gulung tikar.

Secara definisi, digitalisasi UMKM bisa dikatakan sebagai adanya integrasi artinya mengintegrasikan teknologi dalam seluruh kegiatan bisnis UMKM tersebut.

Mulai dari urusan administrasi, keuangan, kepegawaian, hingga pemasaran dan penjualan, serta penggunaan platform digital (e-catalogue), juga  penyediaan kanal pembayaran QRIS.

Digitalisasi UMKM juga akan memungkinkan pelaku usaha memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas bahkan bisa sampai ke wilayah yang lebih jauh dari mereka berproduksi tadi.

Diharapkan dengan digitalisasi, UMKM tersebut bahkan juga dapat menjangkau pengguna smartphone yang semakin marak. Namun harus kita sadari, saat ini masih ada beberapa kendala transformasi digital khususnya bagi UMKM ini.

Misalnya soal penguasaan teknologi yang masih sangat terbatas. Meskipun pengguna smartphone sudah ada dimana-mana, namun harus disadari masih banyak pelaku UMKM yang gaptek dan tak terjangkau teknologi. Jangankan mengerti aplikasi digital dan pembayaran QRIS, untuk memasarkan produk ke platform digital saja suatu perjuangan tersendiri.

Soal strategi pemasaran digital ini memang menjadi titik lemah bagi UMKM. Perlu sekali sosialisasi dan edukasi seacara berkala, baik oleh lembaga yang menaunginya seperti Kementerian Koperasi dan UMKM, maupun lembaga terkait lainnya. Hal lain yang menjadi tantangan adalah ketidakmerataannya jaringan internet. Khususnya di pelosok-pelosok. Di pelosok Lampung misalnya, kita masih akan menemui internet dengan jaringan yang tak stabil, misalnya..

Pengembangan digitalisasi UMKM juga menjadi fokus lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mendorong pemulihan sektor UMKM. 

Misalnya OJK fokus pada perpanjangan restrukturisasi bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2022. OJK juga berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.

Memang masih sangat banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman akan layanan-layanan keuangan, sehingga mereka kerap sulit memperoleh sumber dana.

OJK dan pemerintah juga sudah melaksanakan pembiayaan secara digital bagi UMKM. Pembiayaan itu disalurkan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending, security crowdfunding, juga melalui aplikasi Digiku yang dikembangkan Himbara. OJK memang berupaya mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan digital dan peningkatan inklusi keuangan.

Digitalisasi memang bukan persoalan yang mudah. Khususnya bagi UMKM di Indonesia. Walaupun per Juni 2022 data KemenkopUKM menyebutkan sudah 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce.

Digitalisasi yang dibarengi dengan inklusi keuangan dan literasi keuangan yang baik tentu menjadi kunci kemajuan sebuah perekonomian, tidak terkecuali di Lampung.

Kita tentu saja memiliki harapan besar kepada generasi milenial (kelahiran 80an-2000an) untuk turut menjadi penggerak budaya inklusi keuangan di kalangan muda. Apalagi kalangan milenial ini sangat erat dengan digitalisasi sebagai pendorong penetrasi inklusi keuangan digital. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun