Mohon tunggu...
Eni Rulianti
Eni Rulianti Mohon Tunggu... Lainnya - Pengendali Ekosistem Hutan Muda

pejabat fungsional yang berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam (UPSA) di Lereng Menoreh

14 November 2023   15:28 Diperbarui: 14 November 2023   15:31 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monitoring Kegiatan UPSA oleh BPDAS Serayu Opak Progo tahun 2022 (dokpri)

pengendalian meliputi pemantauan dan evaluasi

1. Pemantauan  ditujukan untuk memantau kemajuan pelaksanaan pembuatan model UPSA

2. Evaluasi dilakukan terhadap hasil penanaman, bangunan konservasi tanah dan air serta dampak kegiatan. evaluasi tanaman dilaukan dengan mengukur kondisi fisik tanaman, bangunan konservasi tanah dan air berfungsi atau tidak, penilaian tersebut dilakukan dari tahun 1 sampai tahun ke 3. Adapun evaluasi dampak meliputi dampak penerapan bangunan konservasi tanah dan air, dampak sosial ekonomi, kelembagaan dan erosi sedimentasi.  pengukuran evaluasi dampak dilakukan pada tahun ke 4 sampai tahun ke 8.   

Dari uraian peraturan di atas menunjukan bahwa adanya kegatan yang berkesinambungan dari pembangunan model UPSA. tentu saja masih ada beberapa hal yang harus terus diperbaiki sambari belajar terus dan menerapkan inovasi yang berkembang. semoga tulisan ini dapat bermanfaat. Terima kasih. 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun