pengendalian meliputi pemantauan dan evaluasi
1. Pemantauan  ditujukan untuk memantau kemajuan pelaksanaan pembuatan model UPSA
2. Evaluasi dilakukan terhadap hasil penanaman, bangunan konservasi tanah dan air serta dampak kegiatan. evaluasi tanaman dilaukan dengan mengukur kondisi fisik tanaman, bangunan konservasi tanah dan air berfungsi atau tidak, penilaian tersebut dilakukan dari tahun 1 sampai tahun ke 3. Adapun evaluasi dampak meliputi dampak penerapan bangunan konservasi tanah dan air, dampak sosial ekonomi, kelembagaan dan erosi sedimentasi. Â pengukuran evaluasi dampak dilakukan pada tahun ke 4 sampai tahun ke 8. Â Â
Dari uraian peraturan di atas menunjukan bahwa adanya kegatan yang berkesinambungan dari pembangunan model UPSA. tentu saja masih ada beberapa hal yang harus terus diperbaiki sambari belajar terus dan menerapkan inovasi yang berkembang. semoga tulisan ini dapat bermanfaat. Terima kasih.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H