Mohon tunggu...
Eni Rulianti
Eni Rulianti Mohon Tunggu... Lainnya - Pengendali Ekosistem Hutan Muda

pejabat fungsional yang berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam (UPSA) di Lereng Menoreh

14 November 2023   15:28 Diperbarui: 14 November 2023   15:31 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monitoring Kegiatan UPSA oleh BPDAS Serayu Opak Progo tahun 2022 (dokpri)

     c. ekonomi tinggi

     d. mampu interaksi positif dengan komponen penyusun lahan (pertanian, kehutanan dan atau peternakan)

     e. mampu menyuburkan tanah dan memperbaiku siklus hidrologis

     f. tahan hama dan penyakit

     g. tahan terhadap kekeringan dan tekanan iklim lainya

     h. memiliki pertumbuhan awal yang cepat

     i. tidak membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama dalam mengelolaanya 

Penanaman menggunakan tanaman kayu-kayuan dan atau pohon HHBK, dengan ketentuan jumlah tanaman paling sedikit 400 batang/hektar ditambah tanaman sela/pagar/sekat bakar atau tanaman semusim, atau dalam hal telah terdapat 500 batang/hektar tanamaman sela/pagar/sekat bakar atau tanaman semusim, tanaman pokok di tanam paling sedikit 200 batang/hektar. Tahapan dan teknis penanaman mengacu pada ketentuan RHL yang berlaku.

Selanjutnya adalah penerapan teknik konservasi tanah dan air berupa saluran pembuangan air, saluran pembagi dan teras. Adapun teknik konservasi tanah dan air yang lainya bisa mengikuti ketentuan RHL yang berlaku. Setelah itu dilakukan pemeliharaan terhadap hasil penanaman dan juga bangunan konservasi tanah dan air sesuai ketentuan  RHL juga.

Kegiatan yang bisa dilakukan pada daerah terdampak dapat berupa penyuluhan, sosialisasi, pelatihan dan bantuan bibit yang sesuai dengan kondisi lapangan.

PENGENDALIAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun