Mohon tunggu...
Eni Rulianti
Eni Rulianti Mohon Tunggu... Lainnya - Pengendali Ekosistem Hutan Muda

pejabat fungsional yang berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam (UPSA) di Lereng Menoreh

14 November 2023   15:28 Diperbarui: 14 November 2023   15:31 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Monitoring Kegiatan UPSA oleh BPDAS Serayu Opak Progo tahun 2022 (dokpri)

Hasil Monitoring Kegiatan UPSA oleh BPDAS Serayu Opak Progo tahun 2022
Hasil Monitoring Kegiatan UPSA oleh BPDAS Serayu Opak Progo tahun 2022

4. Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik tanaman baik secara kuantitas maupun kesehatanya

 Monitoring Kegiatan UPSA oleh BPDAS Serayu Opak Progo tahun 2022 (dokpri)
 Monitoring Kegiatan UPSA oleh BPDAS Serayu Opak Progo tahun 2022 (dokpri)

Kegiatan monitoring dan evaluasi juga dijadikan pedoman dalam melakukan pemeliharaan tahun berikutnya. 

PEDOMAN PEMBUATAN AREAL MODEL UPSA 

Pembangunan areal model UPSA berpedoman pada Surat Edaran Direktur Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Nomor. SE.02/PDASRH/RH/DAS.3/8/2023 tanggal 31 Agustus 2023.  Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam melaksanakan Rehabilitasi Hutan dan lahan  (RHL) melalui model UPSA antara lain penentuan lokasi, penyusunan rancangan, pelaksanaan serta pengendalian.

A. Penentuan lokasi dipilih dengan kriteria :

1. Lokasi termasuk dalam Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan daerah aliran Sungai (RURHL-DAS) yang memuat tentang peraturan pelaksanaan RHL

2. Berpotensi dikembangkan sektor kehutanan, pertanian dan atau peternakan

3. Luas minimal 6,25 Ha

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun