3. belum ada kegiatan lain yang dilaksanakan di lokasi tersebut
5. Terdapat surat perjanjian kerjasama bahwa tidak akan digunakan untuk alih lahan selama 10 tahun
6. Lokasi boleh di dalam kawasan hutan kecuai cagar alam dan zona inti taman nasional dan atau di luar kawasan hutan baik milik masyarakat maupun lahan milik pemerintah yang dikerjasamakan dengan BPDAS
Calon lokasi akan diverifikasi sebalum ditetapkan sebagai lokasi pembuatan model UPSA
B. Penyusunan Rancangan
Rancangan kegiatan terdiri dari rancangan penanaman dan pembuatan bangunan konservasi tanah dan air. Rancangan setidaknya memuat :
1. Letak dan luas lokasi kegiatan
2. Jumlah dan jenis bibit
3. skema kegiatan
4. Kondisi sosial ekonomi dan kelembagaan serta kondisi fidik
5. Rencana kegiatan