Mohon tunggu...
M Akhsanul Akhlaq
M Akhsanul Akhlaq Mohon Tunggu... Freelancer - Laki-laki
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Email : akhlaqmuhammad100@gmail.com Instagram : @akhsan_al454 Nomor wa : 088808931161 Kini sedang menempuh pendidikan di Pesantren Ekonomi Darul Ukhuwah Jakarta Motivasi menulis adalah menciptakan karya yang dapat dikenang oleh sejarah dan bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Humanistis dalam Pendidikan Anti Korupsi

15 Januari 2021   13:19 Diperbarui: 15 Januari 2021   13:39 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soeryodibroto Soenarto. 2006. KUHP dan KUHAP. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Handoyo Eko. 2009. Pendidikan Anti Korupsi. Semarang: Widyakarya Press. 

Unknown, 2011. Memahami Untuk Membasmi: Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun