ABSTRAK
Pendidikan Antikorupsi merupakan suatu pemahaman terhadap isu-isu moral. Pendidikan Antikorupsi juga dapat disebut sebagai pendidikan moral karena mengantar dan membimbing orang pada taraf hidup yang lebih baik dan bermoral. Era 4.0 dikenal sebagai era industri dimana ditandai dengan masa digitalisasi.Â
Adanya digitalisasi melahirkan mode globalisasi yangmana proses serah terima budaya menjadi hal yang tanpa batas. Apabila hal ini tidak segera ditangani maka, negara bisa saja mengalami degradasi moral sebagai dampak disrupsi dari globalisasi. Salah satu cara menumbuhkan pendidikan antikorupsi adalah dengan mengimplementasikan/ memasukkan nilai humanistis dalam pendidikan tersebut.Â
Nilai humanistis adalah suatu nilai yang menekankan terhadap kehendak bebas, pertumbuhan pribadi, dan kemampuan untuk merealisasikan potensi manusia. Diharapkannya nilai humanistis akan mendorong terbentuknya suatu integritas anti korupsi. Integritas adalah bertindak secara konsisten terhadap apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya berdasarkan nilai-nilai yang dianutnya.
Kata Kunci : Antikorupsi, Era, Globalisasi,Humanistis, Integritas,Â
PEMBUKAAN
Era 4.0 merupakan era industri dan digitalisasi. Segala aspek perekonomian kini sudah dapat diakses hanya melalui ponsel genggam. Adanya kemudahan ini merupakan dampak dari adanya globalisasi. Globalisasi sebagai proses yang menglobal mrupakan suatu hal yang tidak dapt dihindarkan, karena adanya perkembangan dan dan perubahan itu dibutuhkan untuk pemenuhan suatu hal.Â
Namun, globalisasi tidak selalu membawa pengaruh yang baik. Adakalanya globalisasi mendisrupsi perihal positif seperti budaya etos semangat kerja, akan tetapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa akan ada dampak negatif dari globalisasi seperti halnya budaya korupsi.Korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Balai Pustaka, 2001 : 597 ) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dalam pasal 435 KUHP, korupsi dikatakakan sebagai busuk, buruk, bejat, dan dapat disogok, suka disuap.Â
Secara teori ( Handoyo, 2009 :55) yang mana menyatakan korupsi adalah suatu perubahan perilaku manusia yang diakibatkan oleh adanya tekanan sosial, Maka, tidak jarang kita mendengar kabar bahwa negara sedang dilanda krisis moral yang mana merupakan buah hasil dari degradasi moral. Untuk menyikapi degradasi moral maka perlu diambil suatu kebijakan. Dalam hal ini diambillah solusi pendidikan anti korupsiÂ
ISI PEMBAHASAN
Pendidikan anti korupsi adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Sedangakan humanistis merupakan kata sifat dari aliran humanisme. Humanisme merupakan suatu pemahaman yang menganggap manusia sebagai objek terpenting. Humanus berarti sifat manusiawi. Humanisme merupakan perpanduan konsep teori dengan melihat sudut pandang pada perkembangan kepribadian manusia. Oleh karena itu humanisme lebih banyak mengkaji pada konsep pendidikan. Konsep pendidikan humanisme adalah memaknai manusia sebagai perilaku yang ditentukan oleh orang itu sendiri untuk memahamai manusia lainnya, lingkungan dan dirinya sendiri.Â