Mohon tunggu...
ELYZA NURNASYRA
ELYZA NURNASYRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Univesitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswi Universitas Airlangga. Saya mempunyai hobi membaca serta memiliki minat pada bidang sosial, bisnis, kesehatan dan hiburan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makanan Halal Memiliki Hubungan yang Erat dengan Kesehatan Tubuh

26 Mei 2023   02:19 Diperbarui: 26 Mei 2023   02:31 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi makanan halal | pixels.com

Kriteria yang paling utama adalah bahan dalam suatu makanan dan minuman tidak mengandung zat yang dilarang oleh Allah. Diantaranya tidak mengandung alkohol, daging babi, daging anjing, darah, bangkai, hewan bertaring, hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah, tidak mengandung kotoran dan najis serta bahan-bahan yang diharamkan lainnya. 

2. Diperoleh dengan cara yang halal

Setelah dipastikan zat yang terkandung di dalam bahan makanan atau minuman tersebut halal, maka cara memperoleh bahan tersebut haruslah dengan cara yang halal pula. Karena apabila dalam memperoleh bahan tersebut dengan cara yang haram (misalnya hasil dari mencuri, perbuatan zina, korupsi, menipu, riba dan sebagainya) maka bahan yang semula halal tersebut akan menjadi haram. 

3. Proses pembuatannya haruslah halal

Selanjutnya makanan dapat dikategorikan halal apabila diproses dengan cara yang halal, yaitu proses pembuatannya tidak tercampur dengan yang haram misalnya peralatan masak tidak bekas digunakan dalam pembuatan makanan atau minuman haram, serta di tempat tersebut tidak adanya barang dan bahan haram sehingga makanan atau minuman yang hendak kita konsumsi dapat dikategorikan halal. 

4. Penyimpanan serta penyajiannya halal

Kriteria yang terakhir yaitu bagaimana makanan atau minuman tersebut disimpan, disajikan hingga siap untuk dikonsumsi. Apabila makanan tersebut disimpan dan disajikan bersamaan dengan bahan atau barang yang haram maka dapat mengubah status makanan halal menjadi haram. 

Makanan halal dikelompokkan menjadi:

  • Sehat

Sumber yang terkandung dalam makanan harus halal dan thayyib yaitu dengan memperhatikan nilai gizi yang lengkap dan sempurna, sehingga dapat dikatakan makanan sehat. 

  • Proporsional

Mengonsumsi makanan harus sesuai dengan kebutuhan. Misalnya kebutuhan lansia, ibu hamil dan menyusui serta kanak-kanak diperlukan lebih banyak sumber gizi dan protein. Karena sejatinya apabila makan dan minum secara berlebihan akan mendatangkan berbagai macam penyakit.

  • Rasa aman

Apabila mengonsumsi makanan haruslah memperhatikan rasa aman, dengan tidak melibatkan hal-hal yang dilarang Allah misalnya riba. Sebaliknya, apabila makanan yang dikonsumsi tidak mengandung rasa aman maka akan membahayakan bagi kesehatan tubuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun