Cyberbullying kini telah menjadi fenomena yang semakin umum ditemui seiring perkembangan teknologi dan pengunaan media sosial.Meskipun sering kali terjadi secara anonim, dampaknya nyata dan dapat merusak hidup seseorang. Inilah berbagai hal yang perlu anda ketahui tentang cyberbullying
Pengertian CyberbullyingÂ
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Bullying dapat dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Dalam bahasa Indonesia, bullying disebut menyakat yang artinya mengusik (supaya menjadi takut, menangis, dan sebagainya), merisak secara verbal. Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Menurut Unicef, bullying bisa diidentifikasi lewat tiga karakteristik yaitu disengaja (untuk menyakiti), terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan.
Dampak Cyberbullying terhadap korban
Pembulian di dunia maya (cyberbullying) dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi korba, baik secara psikologis,sosial, atapun fisik.Beriku adalah beberapa dampak negatif dari cyberbullying :
Dampak Psikologis
Stres Post-Traumatik (PTSD) : Kondisi Kesehatan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis. Dalam beberapa kasus, seseorang yang mengalami mengalami atau menjadi korban perundungan secara online dapat memicu PTSD. Dengan beberapa gejala seperti mimpi buruk dan perasaan terancam.
Depresi dan Kecemasan: kondisi dimana seseorang merasa terisolasi dan cemas akibat keadaan sekitar yang menyebabkan perasaan rendah diri dan kesulitan dalam mengatur emosi.
Dampak Sosial