Mohon tunggu...
Elni Fatimah
Elni Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - chanhami1102

Mahasiswa Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Book

Jaga 12 Bagian Tubuhmu Niscaya Kamu Masuk Surga karya Rizem Aizid Sekarang Pengingatku

25 Mei 2024   11:14 Diperbarui: 2 Juli 2024   20:54 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam buku "Jaga 12 Bagian Tubuhmu Niscaya Kamu Masuk Surga" Rizem Aizid mengatakan bahwa kita telah memasuki zaman yang telah rusak di mana banyak kemaksiatan merajalela dengan bebas, para wanita tidak lagi memperhatikan auratnya, para wanita banyak yang menggunakan pakaian tetapi pakaiannya tidak menutup aurat dengan sempurna, sehingga sering disebut"berpakaian tapi telanjang".

Sebagai wanita muslimah, Allah sudah memberikan aturan bahwa kota dilarang untuk memperlihatkan Aurat. Allah SWT berfirman dalam QS Al Ahzab (33) :57.

Surat Al-Ahzab Ayat 59

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab (33) : 59).

Dari ayat tersebut kita mengetahui bahwa Allah melarang kita memperlihatkan aurat dan menutup aurat hukumnya adalah wajib. 

Beberapa ayat dalam Alquran yang membahas dan berkaitan dengan aurat yaitu QS. An-Nur (24):31, QS. Al-A'raf (7): 26, dan QS. An-Nur (24):60.

.....

Prolog : Berkenalan dengan Aurat Wanita

Aurat berasal dari 3 kata menurut Dr. Fuad (1991: 10) yaitu kata "awira" yang artinya hilang perasaan, "a'ara" yang artinya menutup dan menimbun, serta "awara" yang artinya sesuatu yang jika dilihat akan mencemarkan.

jadi kesimpulannya aurat adalah sesuatu yang jika diperlihatkan akan mencemarkan, atau aurat adalah anggota tubuh yang harus ditutup dan dijaga sehingga tidak menimbulkan aib atau rasa malu (Muhammad Syafi'ie El-Bantanie).

Aurat wanita berbeda dengan laki-laki. Batasan aurat wanita terdapat perbedaan di kalangan para ulama, tali jumhur ulama banyak sependapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah. 

Mengapa masih ada (banyak) wanita muslimah tidak menutup aurat? beberapa alasannya yaitu:

  • Merasa belum mantap.
  • Alasan iman itu letaknya di hati.
  • Alasan belum mendapat hidayah.
  • Takut tidak laku.
  • Dilarang oleh orang tua atau suami

Sekarang kita bahas 12 pokok utama aurat yanng perlu kita jaga dari dalam buku ini.

Aurat 1. Menjaga dan Merawat Bulu Kening (Alis) sesuai syariat 

Aurat bulu kening berhubungan dengan perbuatan mengubah bentuk yang telah ditetapkan Allah seperti mencukur mencabut dan menipiskannya.

Allah menciptakan bulu kening dengan berbagai manfaat. setiap yang Allah ciptakan mengandung manfaat dan tidak ada yang sia-sia, seperti disampaikan dalam Qs. Ali Imran (3) ; 191.

Bulu kening (alis) memiliki banyak manfaat. Dari segi kesehatan yaitu mencegah masuknya keringat ke mata dan menahan kotoran. Dari segi emosi alis mata memiliki manfaat menunjukkan emosi seseorang, apakah sedang sedih atau senang, bahagia dan sebagaimananya.

Alis mata juga menunjukkan karakter seseorang. Alis mata yang tebal biasanya menunjukkan karakter tegas semangat dan aktif. Alis yang tipis menunjukkan karakter atau sifat sensitif galau dan biasanya tidak memiliki kesehatan yang begitu baik. Alis mata yang melengkung seperti pedang menunjukkan karakter tegas, keras kepala dan senang berdebat. Alis mata yang garis lurus menunjukkan karakter orang yang lebih suka membicarakan sesuatu tanpa basa-basi dan lebih cenderung mementingkan diri sendiri. Alis mata yang membentuk bulan sabit biasanya menunjukkan karakter loyal rendah hati dan tidak sombong.

hukum mencabut menipiskan nomor alis mata adalah haram sebagaimana hadis yang mengatakan:

"Allah mengutuk pemakai tato dan pembuatnya, yang mencabut rambut di wajahnya (alis mata atau bulu kening) serta mencabutnya, dan yang mengatur giginya yang mengubah ciptaan Allah (HR. Muslim melalui Ibnu Mas'ud).

Aurat 2. Kaki Wanita Termasuk Aurat yang Wajib Dijaga 

Kaki akan menumbuhkan aurat ketika wanita menggunakan gelang berlonceng, lalu berjalan mengayunkan atau melenggokkan badan,  menghentakkan kaki, sehingga bunyi gelang kaki tersebut terdengar oleh laki-laki yang bukan mahramnya. 

Hal ini menjadi aurat karena ditakutkan laki-laki akan tergoda gara-gara mendengar bunyi dari gelang kaki tersebut. Hukumnya adalah haram.

Pada dasarnya boleh memakai gelang kaki asalkan kakinya tidak dihenta-hentakkan sehingga menimbulkan bunyi dan didengar oleh laki-laki yang bukan mahramnya.

Aurat 3. Wewangian Parfum 

wewangian atau parfum menjadi aurat bagi wanita ketika parfum tersebut dipakai secara berlebihan sehingga ketika dia melewati laki-laki, bau parfum itu tercium  dan mengundang syahwat laki-laki tersebut.

Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya maka Wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zinanya terutama hidung (HR. Nasa'i, ibn Khuzaimah, dan Hibban).

Wanita dibolehkan memakai parfum dengan syarat: tidak berlebihan, parfum yang digunakan bersifat lembut, baunya tidak menyengat, tidak tercium dari jarak 50 m saat keluar rumah). 

Wanita boleh menggunakan parfum berbau tajam hanya ketika berduaan bersama suami.

Hukum memakai parfum berbau tajam haram. Mengapa? Rasulullah mengatakan hal itu karena wewangian tersebut dapat mengundang nafsu birahi lawan jenis.

Aurat 4. Dada Wanita itu Aurat yang Wajib Ditutupi 

Dada termasuk aurat karena seperti yang dijelaskan sebelumnya para ulama sepakat aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Serta Allah juga telah memerintahkan agar wanita mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh. 

Allah memerintahkan dalam beberapa surat seperti: QS. Al Ahzab (33): 59, QS. Al A'raf (7): 26, QS. An-Nur (24):31.

Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...... (QS. An Nur (23):31)

Ancaman Keras Bagi Wanita yang Tidak Menutup Dadanya:

  • Tidak akan mencium bau surga. 
  • Digantung dengan api neraka.
  • Digantung dengan rantai api neraka.
  • Memakan dadanya sendiri 
  • Matamu dibutakan dan telingamu menjadi pekak.
  • Memotong badannya sendiri.
  • Salatnya tidak akan diterima. 
  • Kekal dalam neraka.
  • Menampakkan sehelai rambut sama dengan 70.000 tahun di neraka.

Aurat 5. Gigi pun Termasuk Aurat bagi Wanita 

Gigi menjadi aurat apabila diubah sedemikian rupa sehingga mengubah ciptaan Allah seperti mengikir gigi auratnya bukan terletak pada giginya melainkan pada cara mengubah bentuk fisik gigi dengan cara mengikir.

mengikir gigi pada kondisi tertentu diperbolehkan, ketika tujuannya untuk kemaslahatan "kesehatan dan pengobatan" dan bukan demi kecantikan. Mengingkir gigi karena tujuan kecantikan dilarang dan haram. berapa ulama menyamakan hukum ini dengan pemakaian kawat gigi atau meletakkan sesuatu di sela-sela gigi untuk kecantikan.

Hikmah dibalik larangan tersebut adalah karena mengikir gigi dapat berkurang ketebalan dari email gigi, sehingga sehingga gigi menjadi lebih sensitif dan rentan terkena infeksi yang nantinya bisa berakibat pada kerusakan gigi sendiri.

Aurat 6. Tidak Bertabarruj (Berhias dan Berdandan); cara menutup aurat bagian wajah sampai leher 

Melakukan tabarruj termasuk aurat dan merupakan salah satu dosa besar yang sering tidak disadari kaum wanita.

Islam tidak melarang kaum wanita untuk berhias seperti memakai bedak lipstik wewangian dengan syarat tidak boleh berlebihan. Berhias adalah suatu keindahan dan Allah menyukai keindahan .

Namun, berhias atau berdandan berlebihan (tabarruj), tanpa membuka aurat, dengan keinginan untuk mempertontonkan keindahan dan kecantikan kepada laki-laki yang bukan mahramnya termasuk dosa besar. 

Cara menutup aurat bagian wajah sampai leher denganenggunakan jilbab yang longgar, jangan mengenakan pakaian tipis atau memakai busana ketat dan merangsang, karena termasuk dalam tabarruj.

Allah lebih memerintahkan wanita untuk menetap di rumah dalam QS. Al Ahzab (33) :33. 

Aurat 7. Tangan Auratnya Menyentuh Sesuatu yang Dilarang Syariat 

Aurat tangan adalah menyentuh meraba atau memegang sesuatu yang dilarang oleh agama. Seperti berjabat tangan dengan laki-laki bukan mahram yang dapat menimbulkan syahwat.

Beberapa ulama mengatakaan bahwa boleh wanita berjabat tangan dengan laki-laki, asal tidak menimbulkan syahwat seperti terdapat perasaan suka (Ulama Hanafi dan Hambali). Namun, untuk berjaga-jaga dan menjaga lebih menjaga diri lebih baik tidak dilakukan. Walaupun tidak ada syahwat takutnya itu akan memunculkan fitnah. Ulama lain seperti Maliki dan Syafi'i itu mengharamkan antara wanita dan laki-laki untuk berpegangan tangan.

Seorang wanita yang sengaja menyentuh kulit laki-laki dengan niat menggoda karena ia menyukai laki-laki itu termasuk maksiat.

Aurat 8. Mata Auratnya Memandang maka Jagalah Pandangan 

Aurat mata adalah memandang sesuatu yang diharamkan. Memandang adalah wasilah (jalan) yang dapat mengantarkanmu pada maksiat yang lebih besar lagi yaitu zina kemaluan.

Tidak hanya untuk laki-laki, wanita juga haram memandang selain mahramnya. Allah telah memerintahkan agar menjaga pandangan dalam Al Qur'an.

" Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangannya..." (QS. An Nur (24):31).

Perintah Allah juga dipertegas oleh sabda nabi Muhammad yaitu:

"Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya kamu hanya boleh pandangan yang pertama saja karena pandangan seterusnya tidak dibenarkan dan hukumnya haram." (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Aurat 9. Mulut Auratnya Bersuara atau Berbicara 

Suara wanita menjadi aurat ketika suaranya dibuat-buat, sehingga membangkitkan birahi lawan jenis bukam mahramnya. 

Al habib Umar bin hafidz menjelaskan bahwa suara bukan aurat namun sepantasnya wanita mempertegas bicaranya dan berdosa jika ia memperlembut suaranya untuk menarik perhatian laki-laki.

Larangan ini adalah bukti bahwa suara yang seperti itu, memenuhi syarat lahirnya fitnah atau syahwat bagi laki-laki yang mendengarnya. Allah berfirman dalam Quran surat al-ahzab (33) : 32.

Al-Ahzab · Ayat 32

يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ ۝٣٢

Artinya: "Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik" (QS. Al Ahzab (33) :32).

Aurat 10. Kemaluan Wanita Aurat yang Paling Utama yang Wajib Dijaga 

Kemaluan merupakan aurat yang paling penting dan utama karena merupakan simbol kesucian bagi seorang wanita.

Bagi wanita menjaga kemaluan membuat Dia memiliki keistimewaan bisa memilih masuk ke dalam surga melalui pintu manapun. Beberapa hadist terkait kewajiban wanita menjaga kemaluan.

"tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antara dia dengan Allah (Hr. Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah).

"Apabila seorang perempuan itu salat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya dalam kurung kemaluannya dan menaati suaminya maka masuklah ia ke dalam surga dari pintu-pintu yang dikehendakinya" (HR. Al Bazzar).

"Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain, dan tidak boleh laki-laki berkemul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga perempuan tidak boleh bertemu dengan sesama perempuan dalam satu kain." (HR. Muslim).

Aurat 11. Menjaga Cara dan Gaya Berpakaian Sesuai Syariat 

Ketika pakaian sesuai syariat maka pakaian itu bukanlah aurat melainkan penutup aurat. 

Pakaian memang bukan merupakan aurat dari bagian tubuh, namun pakaian adalah kebutuhan primer manusia yang berfungsi sebagai alat penutup aurat bila manusia tidak menggunakan pakaian maka seluruh auratnya akan terlihat.

Pakaian menjadi aurat ketika pakai itu adalah pakaian tipis ketat yang membentuk dan membuka bagian-bagian tubuh tertentu.

"Barang siapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan terutama yang mencolok mata, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti". (HR. Ahmad Abu Daud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).

Allah telah berfirman dalam QS. Al- A'raf (7) :26.

Al-A'raf · Ayat 26

يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ ۝٢٦

Artinya : Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi,) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat". (QS. Al A'raf (7):26). 

Aurat 12. Kewajiban Menutup Rambut bagi Wanita

Sudah menjadi ijma' kaum muslimin di semua negara dan di setiap masa bahwa rambut wanita termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan mahramnya.

Rasulullah SAW bersabda:

 "wahai anakku Fatimah adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga meniti otaknya dalam mereka adalah mereka itu yang di dunia tidak mau menutup rambutnya dari penglihatan lelaki yang bukan mahramnya". (HR. Bukhari dan Muslim).

Beberapa hal yang dilarang oleh syariat terkait rambut:

  • Memotong rambut yang tidak sesuai syariat (potongan menyerupai laki-laki, foto kerambut seperti potongan khas wanita kafir).
  • Membonding rambut. 
  • Menggunakan rambut palsu atau menyambung rambut. 
  • Mencat rambut dengan warna hitam. 

Itulah 12 bagian tubuh wanita yang harus kita dijaga agar kita masuk surga, untuk detailnya, yok baca buku Rizem Aizid, di buku koya akan menjadi sangat paham bagaimana pentingnya aurat kita sebaggai wanita, apa alasannya kenapa harus kita jaga dan apa hikmah dibalik semua perintah menutup aurat.

Semoga Allah mudahkan kita dalam menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya, Semoga Allah berikan Istiqomah untuk kita menjaga diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun