Allah memerintahkan dalam beberapa surat seperti: QS. Al Ahzab (33): 59, QS. Al A'raf (7): 26, QS. An-Nur (24):31.
Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...... (QS. An Nur (23):31)
Ancaman Keras Bagi Wanita yang Tidak Menutup Dadanya:
- Tidak akan mencium bau surga.Â
- Digantung dengan api neraka.
- Digantung dengan rantai api neraka.
- Memakan dadanya sendiriÂ
- Matamu dibutakan dan telingamu menjadi pekak.
- Memotong badannya sendiri.
- Salatnya tidak akan diterima.Â
- Kekal dalam neraka.
- Menampakkan sehelai rambut sama dengan 70.000 tahun di neraka.
Aurat 5. Gigi pun Termasuk Aurat bagi WanitaÂ
Gigi menjadi aurat apabila diubah sedemikian rupa sehingga mengubah ciptaan Allah seperti mengikir gigi auratnya bukan terletak pada giginya melainkan pada cara mengubah bentuk fisik gigi dengan cara mengikir.
mengikir gigi pada kondisi tertentu diperbolehkan, ketika tujuannya untuk kemaslahatan "kesehatan dan pengobatan" dan bukan demi kecantikan. Mengingkir gigi karena tujuan kecantikan dilarang dan haram. berapa ulama menyamakan hukum ini dengan pemakaian kawat gigi atau meletakkan sesuatu di sela-sela gigi untuk kecantikan.
Hikmah dibalik larangan tersebut adalah karena mengikir gigi dapat berkurang ketebalan dari email gigi, sehingga sehingga gigi menjadi lebih sensitif dan rentan terkena infeksi yang nantinya bisa berakibat pada kerusakan gigi sendiri.
Aurat 6. Tidak Bertabarruj (Berhias dan Berdandan); cara menutup aurat bagian wajah sampai leherÂ
Melakukan tabarruj termasuk aurat dan merupakan salah satu dosa besar yang sering tidak disadari kaum wanita.
Islam tidak melarang kaum wanita untuk berhias seperti memakai bedak lipstik wewangian dengan syarat tidak boleh berlebihan. Berhias adalah suatu keindahan dan Allah menyukai keindahan .
Namun, berhias atau berdandan berlebihan (tabarruj), tanpa membuka aurat, dengan keinginan untuk mempertontonkan keindahan dan kecantikan kepada laki-laki yang bukan mahramnya termasuk dosa besar.Â