Mohon tunggu...
Elizia Flauren W
Elizia Flauren W Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penyuluhan Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Agribisnis pada Komoditas Kakao

6 Juni 2022   20:18 Diperbarui: 6 Juni 2022   20:58 998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyebab Indonesia sebagian menggunakan pengolahan nonfermentasi yaitu penghasil panen biji kakao terbesar di Indonesia berada pada perkebunan rakyat.

 Subsistem pemasaran

Pemasaran kakao banyak melibatkan lembaga-lembaga penunjang, hingga menyebabkan rantai pemasaran kakao cukup tinggi. Proses pemasaran tersebut banyak campur tangan pelaku bisnis. Pelaku bisnis juga disebut sebagai tata niaga, tata niaga yang umum pada kalangan masyarakat yaitu pedagang pengumpul keliling, pengumpul kecamatan, pedagang besar

 pengumpul kabupaten/provinsi, eksportir, dan juga industri pengolahan. Selain dari pelaku bisnis lembaga penunjang juga ikut serta untuk membantu para petani untuk permodalan. Menurut (Baihaqi et al. 2014) dan (Muhajir, 2018) 

keterlibatan koperasi, baik sekunder maupun primer terdapat di beberapa lokasi seperti Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Terdapat tiga proses pemasaran yang biasa dilakukan oleh para petani, yaitu : (1) petani menjual biji kakao ke pedagang pengumpul lokal, (2) petani menjual biji kakao langsung ke pedagang non lokal, (3) langsung ke pabrik pengolahan.

Proses pemasaran kakao yang memiliki perbedaan atas pemasarannya mengakibatkan perbedaan harga jualnya. Tetapi, penilaian harga biji kakao memiliki kriteria tertentu dan memiliki tingkat yang berbeda-beda. Pada tingkat petani harga jual dari biji kakao memiliki beberapa kriteria penjualan, seperti : 

(1) kadar air pada biji kakao maksimal 10 persen, (2) jumlah biji pada setiap ons maksimal 115 biji, (3) biji kakao dapat di toleransi dari jumlah biji yang berjamur yaitu 5 persen, (4) biji pipih maksimal empat persen, (5) biji berdebu maksimal dua persen. 

Para petani mampu memenuhi kebutuhan dari para pedagang yaitu 60% dari permintaan. Meskipun para petani mampu memberikan hasil yang tinggi tetapi dari segi kualitas hasil biji kakao yang dihasilkan tidak memenuhi kriteria penjualan. 

Biji kakao yang dijual oleh para petani memiliki kadar air melebihi 3-4% dari kriteria yang ditentukan. Dari tingginya kadar air biji kakao yang dijual menyebabkan rendahnya harga yang didapat oleh para petani.

Subsistem jasa penunjang

Lembaga jasa permodalan dan penunjang merupakan lembaga yang memberikan sarana finansial yang ditujukan kepada para petani untuk mengelola lahan miliknya dan juga meningkatkan ekonomi keluarganya. Jasa penunjang yang ada untuk membantu para petani perkebunan kakao yaitu lembaga riset dan pengembangan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun