Peluang, atau opportunities, adalah elemen penting dalam teori GONE yang menjelaskan mengapa korupsi sering terjadi.Â
Teori ini berargumen bahwa meskipun seseorang mungkin memiliki dorongan atau motivasi untuk berbuat jahat, mereka tidak akan dapat melakukannya jika tidak ada kesempatan yang memungkinkan untuk melakukannya.Â
Dengan kata lain, bahkan jika seseorang sangat serakah atau memiliki dorongan untuk melakukan korupsi, mereka hanya akan melakukannya jika mereka merasa ada ruang atau celah dalam sistem yang memungkinkan mereka untuk tidak tertangkap atau dihukum.
Peluang untuk melakukan korupsi sangat dipengaruhi oleh struktur kelembagaan dan kebijakan yang ada.Â
Dalam sistem pemerintahan atau organisasi yang tidak transparan, yang memiliki mekanisme pengawasan yang lemah atau bahkan tidak ada sama sekali, individu-individu yang memiliki akses atau wewenang atas sumber daya akan lebih mudah menyalahgunakan posisi mereka.Â
Ini bisa terjadi dalam banyak bentuk, mulai dari manipulasi tender proyek, penyalahgunaan anggaran, hingga penerimaan suap dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Salah satu faktor yang memungkinkan adanya peluang untuk korupsi adalah kurangnya pengawasan yang efektif, baik dari dalam maupun dari luar organisasi.Â
Dalam banyak kasus, korupsi terjadi karena adanya celah dalam pengaturan yang ada, seperti ketidakjelasan prosedur, lemahnya pelaporan keuangan, atau sistem yang mengizinkan keputusan-keputusan besar dibuat tanpa pemeriksaan yang memadai.Â
Di sinilah peluang bagi individu yang berwenang untuk mengeksploitasi kelemahan sistem tersebut dan mengambil keuntungan pribadi tanpa takut tertangkap.
NeedÂ
Need atau kebutuhan mengacu pada keadaan di mana individu merasa terdesak atau terpaksa untuk melakukan tindakan yang tidak etis atau ilegal, seperti korupsi. Kebutuhan ini bisa bersifat ekonomi, sosial, atau bahkan psikologis.Â