Mohon tunggu...
Elisa DeboraYunita
Elisa DeboraYunita Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswi

NIM: 43223110031| Program Studi: Strata Akuntansi Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Pendidikan Anti Korupsi dan Etik Umb | Dosen Pengampu : Prof.Dr.Apollo, M.Si., AK.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 10 - Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Jack Bologna

15 November 2024   23:43 Diperbarui: 15 November 2024   23:43 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di satu sisi, orang yang terlibat dalam korupsi mungkin melakukannya karena mereka merasa kebutuhan mendesak untuk mendapatkan uang atau sumber daya yang tidak mereka miliki melalui cara yang sah. 

Dalam beberapa situasi, individu dengan gaji yang rendah atau yang menghadapi kesulitan keuangan mungkin merasa bahwa satu-satunya cara untuk bertahan hidup atau memenuhi kebutuhan dasar mereka adalah dengan menyalahgunakan posisi mereka.

Di sisi lain, kebutuhan juga bisa lebih bersifat psikologis, di mana individu merasa bahwa mereka membutuhkan lebih banyak untuk mencapai status sosial tertentu atau untuk memenuhi harapan hidup yang lebih tinggi. 

Dalam masyarakat di mana standar hidup tinggi dan perbedaan kelas sosial sangat mencolok, individu yang tidak memiliki akses ke sumber daya atau yang berada di bawah tekanan untuk mempertahankan gaya hidup tertentu bisa merasa terpaksa untuk melakukan tindakan korupsi. 

Need dalam konteks ini bisa mencakup kebutuhan untuk memperoleh uang dengan cepat, memenuhi tuntutan pribadi, atau memenuhi ekspektasi keluarga atau masyarakat.

Korupsi juga bisa terjadi ketika seseorang merasa kebutuhan mereka tidak pernah cukup dipenuhi oleh sistem ekonomi yang ada. Misalnya, dalam sistem yang memperlakukan pejabat publik atau birokrat dengan gaji yang tidak memadai, mereka bisa merasa bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan lebih dari anggaran negara atau dari proyek-proyek yang mereka kelola.

Exposure 

Exposure atau pengungkapan adalah faktor terakhir dalam teori GONE yang menggambarkan sejauh mana tindakan kecurangan atau korupsi yang dilakukan oleh seseorang akan terungkap atau diketahui oleh pihak luar. Exposure berkaitan dengan sejauh mana individu menyadari bahwa ada kemungkinan besar tindakan mereka akan terdeteksi dan membawa akibat hukum atau sosial yang signifikan. 

Jika seseorang merasa bahwa tindakan mereka akan cepat terungkap, mereka akan lebih berhati-hati dan cenderung menghindari melakukan kecurangan. Sebaliknya, jika mereka merasa tidak ada risiko besar untuk pengungkapan atau hukuman, mereka lebih cenderung untuk melanjutkan tindakan curang.

Exposure dalam konteks ini berhubungan langsung dengan pengawasan yang ada dalam sistem. Jika suatu organisasi atau sistem memiliki pengawasan yang kuat dan transparansi yang tinggi, maka potensi pengungkapan akan semakin besar. 

Sistem audit yang independen, pengawasan eksternal yang ketat, serta kebijakan pelaporan yang memadai adalah beberapa faktor yang dapat meningkatkan exposure terhadap tindakan kecurangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun