Mohon tunggu...
Elisa Mulyaningsih
Elisa Mulyaningsih Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemenuhan Hak dan Kewajiban Pasangan Suami Istri dalam Perkawinan Siri

1 Juni 2024   20:29 Diperbarui: 1 Juni 2024   21:03 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul: "Pemenuhan Hak dan Kewajiban Pasangan Suami Istri dalam Perkawinan Siri: Studi Kasus Di Dusun Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta"

Pendahuluan

Perkawinan siri merupakan fenomena sosial yang cukup kompleks di masyarakat Indonesia. Dalam konteks tersebut, pemenuhan hak dan kewajiban antara pasangan suami istri menjadi penting untuk dipahami. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban antara pasangan suami istri dalam perkawinan siri di Dusun Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta.

 Tinjauan Pustaka

Tinjauan pustaka akan membahas literatur terkait perkawinan siri, hak dan kewajiban suami istri dalam Islam, serta studi-studi sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian ini. Dengan menganalisis literatur tersebut, penelitian ini akan mengidentifikasi celah pengetahuan yang dapat diisi dan membangun kerangka kerja konseptual yang akan digunakan dalam penelitian ini.

Metode Penelitian

Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode utama berupa studi kasus. Teknik pengumpulan data akan mencakup wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Sampel penelitian akan dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari pasangan suami istri yang menjalani perkawinan siri di Dusun Kamal Kulon.

Temuan dan Analisis

Data yang terkumpul akan dianalisis secara tematis untuk mengidentifikasi pola dan tema yang muncul terkait pemenuhan hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam perkawinan siri. Analisis ini akan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang dinamika hubungan suami istri dalam konteks perkawinan siri.

Implikasi dan Rekomendasi

Hasil penelitian ini akan memberikan implikasi praktis dalam pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam perkawinan siri. Selain itu, penelitian ini akan menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga sosial, untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan terhadap hak-hak pasangan suami istri dalam perkawinan siri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun