Judul: "Pemenuhan Hak dan Kewajiban Pasangan Suami Istri dalam Perkawinan Siri: Studi Kasus Di Dusun Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta"
Pendahuluan
Perkawinan siri merupakan fenomena sosial yang cukup kompleks di masyarakat Indonesia. Dalam konteks tersebut, pemenuhan hak dan kewajiban antara pasangan suami istri menjadi penting untuk dipahami. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban antara pasangan suami istri dalam perkawinan siri di Dusun Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta.
 Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka akan membahas literatur terkait perkawinan siri, hak dan kewajiban suami istri dalam Islam, serta studi-studi sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian ini. Dengan menganalisis literatur tersebut, penelitian ini akan mengidentifikasi celah pengetahuan yang dapat diisi dan membangun kerangka kerja konseptual yang akan digunakan dalam penelitian ini.
Metode Penelitian
Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode utama berupa studi kasus. Teknik pengumpulan data akan mencakup wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Sampel penelitian akan dipilih menggunakan teknik purposive sampling dari pasangan suami istri yang menjalani perkawinan siri di Dusun Kamal Kulon.
Temuan dan Analisis
Data yang terkumpul akan dianalisis secara tematis untuk mengidentifikasi pola dan tema yang muncul terkait pemenuhan hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam perkawinan siri. Analisis ini akan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang dinamika hubungan suami istri dalam konteks perkawinan siri.
Implikasi dan Rekomendasi
Hasil penelitian ini akan memberikan implikasi praktis dalam pemahaman mengenai hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam perkawinan siri. Selain itu, penelitian ini akan menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga sosial, untuk meningkatkan pemahaman dan perlindungan terhadap hak-hak pasangan suami istri dalam perkawinan siri.