Komunitas ini bersifat independen, namun tidak ada paksaan bahwa masyarakat harus bergabung dengan komunitas ini.
Konsep yang dipercayai oleh Mafindo adalah masyarakat harus saling bergotong royong untuk bisa mengurangi atau membantah hoax tersebut.
Bagi mereka, karena hoax ini datangnya juga dari masyarakat, maka masyarakat jugalah yang harus bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.
Cara yang dilakukan adalah dengan membantah hoax (debunking hoax), yaitu mereka memposting bantahan di media sosial terhadap hoax yang beredar.
Mereka harus menjelaskan hoax yang ditemukan, kemudian memaparkan fakta sebenarnya dengan menyertakan bukti yang akurat.
Sehingga, dengan ini masyarakat dapat mengonsumsi informasi yang benar dan faktual.
Crowdsourcing merupakan teknik yang cukup ampuh untuk memberantas penyebaran hoax.
Dengan teknik ini, masyarakat luas juga dapat berperan aktif untuk membantah informasi yang belum tentu benar.
Teknik crowdsourcing yang diterapkan Mafindo juga membantu masyarakat sehingga dapat membedakan informasi yang berbasis kebohongan, atau informasi yang membawa fakta di dalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H