Crowdsourcing sebenarnya merupakan teknik atau konsep yang digunakan di dunia bisnis, lebih tepatnya entrepreneur.
Crowdsourcing adalah teknik di mana proses produksi tidak dilakukan oleh satu perusahaan, namun melibatkan masyarakat luas.
Lebih tepatnya lagi, crowdsourcing merupakan teknik bisnis yang disebut sociopreneur, di mana berperan dalam memberdayakan masyarakat.
Masyarakat diminta untuk mengerjakan sebuah tugas yang nantinya akan mendapatkan hadiah dari tugas yang dikerjakan.
Istilah crowdsourcing ini identik dengan kegiatan freelancer. Freelancer adalah orang-orang yang mencari pekerjaan bebas.
Bebas dalam artian mereka tidak terpaut dengan aturan perusahaan, mereka hanya seorang diri yang mengerjakan tugas yang diminta oleh orang lain.
Teknik ini pertama kali digunakan oleh seorang jurnalis bernama Jeff Howe (dalam Silalahi, Bestari, & Saputra, 2017: 131) pada tahun 2006.Â
Ceritanya tentang crowdsourcing dibuat dalam bentuk artikel yang diterbitkan di Wired Magazine.
Menurut Jeff Howe, crowdsourcing ini pengembangan dari konsep outsourcing, yaitu penyerahan sebagian tugas kepada pihak ketiga atau perusahaan lain.
Jeff memberikan contoh pada tahun 2003, di mana mengirim pekerjaan begitu mudah ke India dan Cina.Â
Adanya internet membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja murah, yaitu orang biasa dengan suku cadangnya dapat membuat konten.