Penyebaran hoax di Indonesia sudah mencapai kata "darurat." Masyarakat pun sudah resah akan hal ini.
Situs-situs yang diblokir sangat mudah untuk dibuat kembali. Hanya dengan membuat akun baru, situs hoax lainnya bermunculan.
Satu-satunya cara adalah dari masyarakat sendiri, di mana harus mulai sadar akan bahaya dari penyebaran hoax ini.
Masyarakat harus menggunakan kesadaran kolektifnya agar berhenti membuat atau meneruskan informasi-informasi palsu.
Namun, tetap saja hal ini sangat sulit dilakukan, karena mereka, oknum yang menyebarkan hoax memiliki kepentingan pribadi mereka sendiri.
Saat ini Indonesia telah melaksanakan cara lain, yaitu crowdsourcing ini.Â
Dengan konsep memberdayakan masyarakat luas, crowdsourcing dalam konteks memberantas hoax mengikutsertakan masyarakat untuk berperan aktif.
Masyarakat dilatih untuk bisa membedakan mana hoax mana fakta, sehingga mereka dapat membekali diri mereka sendiri.
Di Indonesia sudah ada forum crowdsourcing di Facebook, yaitu ada Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan ada juga Group Sekoci.
Kemudian, para pendiri FAFHH membentuk dan meresmikan Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Komunitas ini berbasiskan konsep crowdsourcing untuk mengajak masyarakat mulai memerangi segala bentuk hoax.