Ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup. Maka dari itu, Ibadah haji juga sering disebut juga sebagai penyempurnaan dari segala ibadah. Yang mana pelaksanaan ibadah haji sangat diimpikan oleh seluruh umat islam di dunia. Adapun hukum pelaksanaan ibadah haji adalah wajib, dimana para ahli fiqih telah sepakat bahwa haji wajib dilakukan oleh seorang mukallaf ketika lima syarat wajib haji terpenuhi, yaitu Islam, baligh, berakal, merdeka (bukan budak), dan Istitha'ah yaitu keadaan dimana sudah mampu baik secara fisik, finansial, dan mental.
Doktrin tentang kesakralan ibadah haji telah mengakar pada umat islam, bukan hanya bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang hakikat ibadah haji saja. Namun bagi mereka juga yang masih awam tentang pemahaman ibadah haji. Oleh karena itu, jika kita berbicara tentang ibadah haji, maka setiap individu umat islam memiliki perspektif masing-masing dalam pelaksanaannya. Bagi mereka yang paham tentang hakikat dan esensi badah haji, mereka menganggap pelaksanaan ibadah haji sebagai peningkatan, penyempurnaan dan penguatan ibadahnya. Namun, bagi mereka yang masih awam tentang pemahaman haji maka mereka hanya menganggap kewajiban dan peningkatan status individualnya saja, seperti status sosial yang memberikan label atau gelar haji.
Pelaksanaan ibadah haji merupakan sekumpulan ritual yang memiliki simbolis filosofis dengan makna yang sangat mendalam untuk aktivitas kehidupan manusia sehari-hari. Yang mana, makna proses dari setiap rangkaian pelaksanaan ibadah haji apabila dipahami dan diamalkan dengan baik dan benar, maka akan mampu membawa kebaikan, kedamaian, cinta kasih, kebenaran, kekuatan, dan keadilan bagi seluruh umat manusia dimuka bumi. Adapun waktu pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan dalam syariat islam, yaitu hanya dilakukan sekali dalam setahun dan pada bulan-bulan tertentu saja (pada bulan syawal hingga sepuluh hari pertama dibulan Dzulhijjah).
Ibadah haji merupakan perjalanan rohani bagi umat islam dengan tujuan untuk mendapatkan ridho Allah Swt. Oleh karena itu, agar mendapatkan ridho Allah Swt. Perlunya menjaga adab serta etika dalam bertamu ke Baitullah. Adapun menurut Imam Al-Ghazali adab dan etika ketika berhaji ke Baitullah sebagai berikut :
1. Â Â Â Berhaji dengan harta yang halal.
2. Â Â Â Tidak boros dalam membelanjakan untuk makan dan minum.
3. Â Â Â Meninggalkan segala macam akhlak tercela.
4. Â Â Â Memperbanyak berjalan.
5. Â Â Â Berpakaian sederhana.
6. Â Â Â Bersabar ketika menerima musibah (Rakhmat, 1999. Hal 180).
Setelah memenuhi adab dan etika haji, sebagai tamu Allah, kita perlu juga memahami segala proses rangkaian ibadah haji serta makna dan filosofi dari setiap rangkaian proses tersebut. Yang mana, rangkaian proses ibadah haji dapat dibagi menjadi tiga yaitu rukun haji, wajib haji, dan sunnah haji. Yang didalamnya memiliki makna dan filosofi sangat indah dan memiliki makna yang sangat dalam setiap rangkaian prosesnya. Adapun makna dan filosofi rangkaian proses ibadah haji antara lain sebagai berikut :
1. Â Â Â Ihram
Ihram berasal dari bentuk mashdar, dari kata ahrama-yuhrimu-ihroman yang berarti hal larangan atau hal pengharaman. Ihram merupakan momen masuk pada wilayah dan waktu yang dilarang atau diharamkan untuk dilakukan. Sedangkan, menurut istilah Ihram adalah rukun haji yang pertama dilakukan oleh para jamaah haji, yaitu diawali dengan niat memasuki tempat yang mulia dan haram baginya melanggar atau merusak ihramnya.
Â
Dalam filosofinya, Ihram adalah lambang kesucian diri, itulah sebabnya dalam ihram kita memakai pakaian serba putih yang melambangkan suci dan bersih. Ihram juga melambangkan bahwa manusia ketika dilahirkan dalam keadaan fitrah, yang tanpa dosa. Selain itu juga ihram memiliki makna tajarrud yang artinya totalitas, meninggalkan segala pakaian dan atribut duniawi dengan pakaian taqwa. Yang mana hal tersebut juga berarti melepaskan semua kebanggan diri terhadap atribut duniawi yang sering melupakan diri dari Allah Swt. dan akhirat, yang menjadikan sombong diri terhadap sesama makhluknya, dan meyakini sebagai tanda cinta dan ridha Allah Swt kepadanya. Yang mana, allah tidak melihat hambanya dari rupa, harta, status sosial, dan tahta manusia. Namun, jika ingin memperoleh cinta dan ridho-Nya, maka dilihat dari seberapa kuat dan besar iman dan ketakwaannya.
Â
2. Â Â Â Talbiyah
Kata talbiyah, diambil dari kata labba-yulabbi, artinya merespon panggilan. Dimana talbiyah merupakan salah satu inti pelaksanaan inti dari pelaksanaannya ibadah haji. Talbiyah sendiri merupakan amalan yang disunnahkan oleh rasulullah Saw. saat sudah memulai ibadah haji dengan niat ihram kemudian dilanjutkan dengan memperbanyak membaca talbiyah. Adapun bacaan talbiyah sebagai berikut:
Â
Â
"Labbaik Allahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik Innal hamda, wanni'mata, laka wal mulka laa syariikalah."
Artinya : "Aku sambut panggilan-Mu aku sambut panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya kenikmatan, kerajaan, hanya milik-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu."
 Â
Secara filosofis, talbiyah adalah suatu respon seorang hamba dalam memenuhi undangan dan perintah dari Allah Swt. dengan lisan, hati, dan perbuatan yang bertauhid dan mengaggungkan-Nya. Selain itu, talbiyah juga berisi janji dan tekad seorang hamba kepada Allah Swt bahwasanya segala nikmat, pujian, dan kekuasaan hanya milik-Nya.
Â
3. Â Â Â Thawaf
Thawaf berasal dari kata thafa-yathufu, yang memiliki arti mengelilingi atau mengitari. yang dimaksud thawaf yaitu mengelilingi ka'bah dengan  berlawanan arah jarum jam, dimulai dari hajar aswad sampai tujuh kali dengan niat beribadah kepada allah Swt. ka'bah yang menghadap ke segala arah menyimbolkan bahwa universalitas dan kemutlakan allah, yaitu suatu sifat adil yang tidak berpihak tetapi merahmati seluruh alam.
Â
Thawaf mengajarkan bahwa seharusnya orang yang beriman bertawaf dengan hati yang mengikuti orbit Allah Swt. Yang pada hakikatnya, Thawaf menirukan gerakan rotasi seluruh alam, yaitu dimana seluruh alam semesta mengelilingi orbitnya masing-masing sesuai yang telah ditentukan allah Swt. Sehingga secara filosofi, thawaf memiliki makna bahwa manusia harus menjadikan allah Swt sebagai titik orientasi di dalam setiap gerak dan langkah kehidupannya.
Â
4. Â Â Â Sa'i
Sa'i berasal dari kata sa'a-yas'a yang berarti usaha atau lari. Maksudnya adalah suatu usaha jemaah haji dengan berlari dari Shafa menuju Marwah sebanyak tujuh kali putaran. Â Setelah pelaksanaan thawaf, maka jemaah akan melakukan sa'i. Dimana thawaf dilakukan dengan berputar-putar mengelilingi Ka'bah sebagai titik pusat, sedangkan sa'i berjalan atau lari secara lurus dengan dua titik pusat, yaitu bukit safa dan bukit marwa.
Sai sendiri merupakan napak tilas dari perjuangan Siti hajar ketika diuji keimanannya oleh Allah Swt. bersama anaknya yaitu nabi Ismail As. Dimana pada saat itu beliau berlari dari bukit safa ke bukit marwa sebanyak 7 kali untuk mencari sumber mata air. Maka dari itu, Allah Swt. menetapkan Sa'i sebagai salah satu syiar ibadah haji, karena Allah sangat menghargai perjuangan siti hajar yang tetap kuat imannya dan terus berusaha disaat keadaan selemah apapun.
Sehingga filosofis didapatkan dari Sa'i adalah seberat apapun ujian dan selemah keadaan, sebagai hamba yang beriman akan terus-menerus berusaha dalam mencapai, yang mana, hasil adalah bonus dari Allah Swt.
Â
5. Â Â Â Tahallul
Tahallul memiliki makna penghalalan atau menghalalkan. Secara bahasa, pengertian tahallul adalah menghalalkan atau memperbolehkan segala hal yang dilarang atau diharamkan selama melakukan ibadah umroh atau haji. Tahallul disimbolkan dengan mencukur minimal 3 helai rambut..
Dalam arti, seluruh kegiatan yang pada awalnya diharamkan selama ibadah haji atau umroh dilarang, saat mencapai puncak atau telah melaksanakan tahallul, kegiatan tersebut diperbolehkan untuk dilakukan kembali. Wujud dari kegiatan tahallul bermacam-macam, salah satunya adalah memotong atau mencukur rambut.
 Setelah selesai ritual inilah, manusia dituntut untuk menutup (mencukur) aib-aibnya (masa lalunya) dengan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik sesuai dengan tuntunan Allah.
Â
6. Â Â Â Wukuf di Arafah
Wukuf berasal dari kata waqafa-yaqifu-wuquufan, yang memiliki arti berhenti. Yang mana, wukuf di arafah merupakan ritual dimana para jamaah haji berhenti di padang arafah, yaitu setelah matahari condong kebarat pada hari arafah ( 9 Dzulhijjah) hingga terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah. Secara harfiah, wukuf juga memiliki arti istirahat, yaitu mengistirahatkan pikiran dan tenaga dari aktivitas duniawi dengan bertafakur kepada Allah Swt.
Sedangkan arafah berasal dari kata'arafa-ya'rifu-ma'rifah yang berarti mengetahui. Dimana makna dari "mengetahui" tersebut, yaitu adanya tuntutan untuk menyadari, mengakui, dan merenungkan, akan hakikat bahwa dirinya merupakan hamba Allah Swt. yang lemah, fakir, dan banyak banyak dosa kepada-Nya.
Filosofis yang didapatkan ketika wukuf di arafah seperti hamba allah yang sedang melakukan shalat, yaitu berhenti dari segala aktivitas duniawi untuk kembali mengetahui dan meyakini bahwa Allah Swt adalah Dzat yang maha agung lagi maha sempurna, serta menemukan ma'rifah tentang pengetahuan jati dirinya, akhir perjalanan kehidupannya, dosa-dosanya dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
Â
7. Â Â Â Mabit
Mabit memiliki arti bermalam. Yang mana, dalam pelaksanaan ibadah haji membutuhkan stamina yang kuat. maka dari itu, para jamaah haji dianjurkan untuk memulihkan fisik dan mental dengan beristirahat. Adapun pelaksanaan mabit dilakukan di dua tempat yaitu di muzdalifah dan di mina. Mabit di Muzdalifah dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah selepas wukuf di Arafah sedangkan mabit di Mina dilaksanakan pada hari-hari tasyrik ( 11, 12, 13 Dzulhijjah). Dimana pada tanggal tersebut, dianjurkan untuk menyembelih kurban.
Â
8. Â Â Â Melontar Jumrah
Melontar jumrah merupakan simbol melepaskan diri dari segala sifat-sifat yang buruk, dan sebagai bentuk penolakan serta permusuhan abadi dengan segala godaan iblis dalam mengerjakan perintah dari Allah Swt. sehingga filosofis ketika melempar jumrah adalah tahan banting dalam melawan godaan setan, apabila terbesit dalam benak manusia dalam menghalangi ibadah kepada allah Swt. dengan menahan dan melawannya. Yang mana hal tersebut juga merupakan pembuktian loyalitas seorang hamba kepada Allah Swt.
Demikianlah makna dan filosofis dari setiap rangkaian proses ibadah haji. Yang mana, ibadah haji merupakan sekumpulan ritual yang memiliki simbol dan makna yang sangat mendalam dan indah. Sebagai tamu Allah Swt. mestinya perlu memahami dan menghayati setiap makna-makna terdalamnya. Sehingga pelaksanaan ibadahnya tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Dimana hal tersebut, seharusnya tidak dilakukan dan yang perlu dilakukan adalah menghayati dan mengamalkan setiap makna dari setiap prosesnya dengan baik dan benar. Dengan demikian akan menimbulkan kualitas ibadah yang sempurna serta bisa mengantarkan para jemaah haji lebih bisa menjadi hamba yang mengenal dan dekat dengan Allah Swt. serta dapat memberikan kedamaian di muka bumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H