Mohon tunggu...
Elang ML
Elang ML Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia 2016

Mahasiswa yang kadang-kadang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Indonesia Memang Butuh Kerja, tapi Omnibus Law Justru Mengancam Peternak Lokal dengan Produk Impor?

16 Agustus 2020   18:02 Diperbarui: 17 Agustus 2020   15:40 2411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peternak Sapi Indonesia umumnya menggunakan kandang. https://www.liputan6.com/tag/peternak-sapi

Mungkin harga sapi domestik yang sangat tinggi dibandingkan harga internasional juga ada ruginya bagi industri dan penciptaan lapangan kerja. Toh, pada akhirnya industri pengolahan daging sapi seperti kornet, sosis, dan bakso yang menciptakan lapangan kerja juga bergantung pada daging. 

Harga yang tinggi tentu akan membuat industri pengolahan daging kita stunting dan tidak kompetitif di pasar internasional. Saran saya, kalau hal tersebut dipertimbangkan mungkin kebijakan penggemukan perlu direlaksasi, namun hanya pada kebutuhan daging industri. Dengan demikian, industri pengolahan daging dapat mengimpor daging secara langusng.

Namun untuk konsumsi masyarakat tetap dibatasi pada ternak yang telah melalui penggemukan di Indonesia yang diimpor dengan berat maksimal tertentu.

Liberalisasi ekonomi memang sering dianggap solusi kemajuan beberapa negara seperti India, China dan Vietnam. Namun, semoga pemerintah dan DPR melakukan liberalisasi dengan perhitungan yang sangat matang jangan sampai liberalisasi justru mencabut perlindungan bagi industri domestik namun tetap membatasi investasi seperti draf RUU Cipta Kerja.  

Permasalahan RUU Cipta Kerja tidak hanya di sektor peternakan, cek pandangan mahasiswa terkait RUU Cipta Kerja di artikel ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun