Mohon tunggu...
Elang ML
Elang ML Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Univeristas Indonesia 2016

Mahasiswa yang kadang-kadang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Indonesia Memang Butuh Kerja, tapi Omnibus Law Justru Mengancam Peternak Lokal dengan Produk Impor?

16 Agustus 2020   18:02 Diperbarui: 17 Agustus 2020   15:40 2411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peternak Sapi Indonesia umumnya menggunakan kandang. https://www.liputan6.com/tag/peternak-sapi

 "We were told the footage wasn't taken by Four Corners or the ABC.  Lyn White from Animals Australia is the face of the campaign against live cattle export and she starred in the documentary. She was at pains to tell us it was easy enough to get the footage. So we were lead to believe she had taken it herself.

 "Of course professionals could have staged something like this. The footage could have been totally contrived. We could have been looking at a work of fiction: a setup, a horror film.

 "Interestingly there is an organisation that specialises in film production for environmental, conservation and animal protection groups. In the 'Tracks Investigations, Annual Review 2011-12' the UK-based directors, Gem and Ian, claim responsibility for the footage shown on ABC TV. They boast that their work was "aided" by the screening on "Australia's main TV station ABC in May". They also claim it was their most successful project in their 18 year history:"

Intinya, ada kemungkinan bahwa video tersebut sebenarnya diciptakan untuk mendorong kebijakan anti ekspor sapi hidup ke Indonesia. Secara sekilas menciptakan isu tersebut sebenarnya masuk akal karena mengekspor daging tentu lebih menguntungkan dibandingkan mengekspor sapi bakalan. 

Hal yang lebih lucu lagi karena ternyata peternakan dan rumah jagal Australia juga memiliki masalah dengan para aktivis pencinta hewan, dan Australia bahkan menggodok regulasi untuk mengkriminalisasi aktivis anti kekerasan hewan. 

Tapi toh kampanye tersebut terlepas dari kepentingan hewan atau cuma memaksimalkan ekspor, justru menjadi bumerang bagi negara asal bumerang tersebut. Selama ini Indonesia menjadi tujuan ekspor utama sapi dari kawasan utara Australia, nah karena adanya larangan ekspor sapi hidup dan stok sapi menjadi menumpuk tanpa terserap pasar, sebuah kebijakan yang akhirnya mereka cabut.

Bagaimana Omnibus Law Menciptakan Pengangguran?

Oke sekarang kita tahu bagaimana kewajiban penggemukan domestik menciptakan lapangan kerja; dengan mencegah sapi siap konsumsi masuk ke Indonesia dan mewajibkan penggemukan dan secara tidak langsung penyembelihan di Indonesia. Nah kita juga sudah tahu bahwa kebijakan tersebut mendapat tekanan dari mancanegara.

Logikanya, kalau Omnibus Law benar-benar menciptakan lapangan pekerjaan atau setidaknya tidak memperburuk keadaan, seharusnya perlindungan ke industri domestik yang secara alami sudah sudah susah tersebut tidak dicabut, ya kan?

Terlebih kalau melihat partai yang mengusung Presiden dan Ketua DPR dalam kampanyenya ada foto Sukarno yang mencetuskan ekonomi bedikari, harusnya tekanan asing tidak jadi alasan untuk melindungi industri domestik kan?

Well kalau melihat naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Kerja, ekspektasi saya tidak terpenuhi. Pertama, perubahan RUU Perternakan dan Kesehatan Hewan dalam omnibus law justru merubah Pasal 36A ayat (2) dari:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun