Boleh jadi kebijakan ini tidak benar-benar bisa membantu, tetapi sekali lagi patut diapresiasi karena merupakan langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Hanya saja sudah menjadi rahasia umum bahwa pencairan dana BOS tersebut kerap terlambat. Jelas ini otomatis akan menghambat pula pada pembayaran upah guru honorer.
Untuk itu menjadi tugas dan kewajiban Mas Nadiem untuk segera membenahi catatan kecil ini agar kedepannya pencairan dana BOS bisa tepat waktu.
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI