Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inkonsistensi PSBB alias Bercanda dengan Nyawa

13 Mei 2020   19:09 Diperbarui: 13 Mei 2020   19:09 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TETANGGA saya salah satunya ada yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota (Angkot). Dia agak girang saat mendengar ada wacana Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilonggarkan.

Kegirangannya itu disampaikan langsung pada saya sendiri pas kebetulan lewat depan rumah tadi pagi.

"Alhamdulillah, katanya PSBB akan dilonggarkan. Setidaknya saya tidak lagi susah nyari penumpang."

Menanggapi hal tersebut, saya hanya bisa tersenyum. Soalnya dilonggarkan atau tidak, toh di Kabupaten Sumedang PSBB-nya udah memasuki periode kedua dan itupun sebentar lagi juga beres. Artinya, jika tidak kembali diperpanjang, tetangga saya ini bisa kembali bebas menarik penumpang tanpa harus ada batasan.

"Iya, kang," saya hanya bisa mengiyakan, tanpa ingin panjang lebar bicara. Takut jatuhnya jadi gosip. Maklum, lagi puasa, he .. he.

Namun, esensinya PSBB itu tidak hanya berlaku di Kabupaten Sumedang, tetapi banyak tersebar di daerah-daerah lainnya di Nusantara. Dan memang benar seperti apa yang dikatakan tetangga saya itu, pemerintah tengah mewacanakan adanya pelonggaran PSBB.

Kenapa?

Katanya sih, tidak ingin ekonomi kita makin terpuruk.

Kalau memang itu alasannya, mari kita tarik lagi ke belakang soal maksud dari PSBB.

Kalau saya tidak salah tafsir, PSBB bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Dengan begitu diharapkan korban atau kasus positif yang diakibatkan oleh virus asal Wuhan, China ini tidak semakin menginfeksi banyak orang.

Oleh karena itu, pemerintah menekankan kepada seluruh warga negara untuk mematuhi aturan PSBB itu, berupa social distancing, physical distancing, work from home atau protokol kesehatan lainnya.

Jadi pada intinya, PSBB adalah upaya pemerintah guna memproteksi warga negaranya dari keganasan pandemi covid-19 agar tidak tidak sakit apalagi sampai meninggal dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun