Tentu saja menarik kita tunggu, apa yang akan terjadi selanjutnya.
Covid-19 dan PSBB Haruskan Pemerintah Gelontorkan Anggaran Besar
Mewabahnya pandemi virus corona atau covid-19, telah memaksa pemerintah untuk mengeluarkan aturan cukup tegas terhadap seluruh warga masyarakat di tanah air, yaitu berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB itu sendiri adalah sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang bermula dari Wuhan, China agar jangan sampai terus bergerak liar dan menyebar makin luas.
Dengan PSBB, masyarakat seolah dipaksa untuk membatasi segala aktivitasnya. Mereka dianjurkan untuk menjaga jarak fisik, mengurangi interaksi sosial dan sebisa mungkin melakukan aktifitas, seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
Tampaknya PSBB ini cukup mudah untuk dilakukan. Namun, dampaknya sangat luar biasa merugikan banyak pihak. Karena dengan harus melakukan seperti tersebut di atas, telah berimbas pada kesulitan ekonomi. Terutama bagi masyarakat kecil yang bekerja pada sektor informal.
Sebut saja, tukang ojek online yang biasanya sudah tidak bisa lagi mengangkut penumpang sebagaimana biasanya. Pun dengan sopir angkutan umum. Terus lagi, para pedagang-pedagang kecil juga tak bisa lagi menjual barang dagangannya seperti biasa.
Bahkan karena PSBB pula banyak perusahaan yang terpaksa harus merumahkan, malah memberhentikan karyawannya. Dampaknya, menjadikan pendapatan masyarakat (kecil) semakin tak menentu bahkan hilang sama sekali. Untuk itu, untuk mem-back up kebutuhan masyarakat tersebut dibutuhkan campur tangan pemerintah.
Nah, sebagai konpensasinya, pemerintah pun baik pusat maupun daerah tidak berpangku tangan. Mereka harus memastikan jaminan hidup bagi warganya. Dalam hal ini pemerintah diwajibkan mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Sejauh ini, meski belum sempurna benar, memang tak dipungkiri sudah ada pos-pos bantuan yang didistribusikan terhadap masyarakat. Baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Hanya saja, kekuatan anggaran untuk bantuan terhadap masyarakat yang terdampak oleh COVID-19 ini terbatas. Terutama bagi pemerintah daerah.
Sri Mulyani Ungkap Pemprov DKI Lepas Tanggungjawab