Pelecehan seksual mempunyai berbagai bentuk. Hal ini termasuk mengedipkan mata, siulan cabul, lelucon seksual, pemeriksaan fisik dari jari kaki hingga rambut, bahasa isyarat yang menjurus ke arah seksual, gambar pornografi, memperlihatkan alat kelamin, mencubit, menyentuh, menyodorkan, dan menuntut. Pemerkosaan seperti hubungan seksual atau hubungan seksual paksa.
Pemerkosaan adalah hal biasa. Hal ini sejalan dengan novel Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas yang mengangkat fenomena-fenomena yang di anggap tabu di masyarakat, terbukti dengan di tandai sebagai novel dewasa ``21+''. Hal ini terbukti Karena banyaknya tokoh perempuan dalam penggambaran kekerasan seksual, maka ada empat faktor yang mendorong terjadinya kekerasan seksual: 1) Ketika status perempuan lebih rendah dari statusnya, maka erat kaitannya dengan status subordinat perempuan, yaitu adanya kesenjangan gender. 2)  belum memadainya perlindungan hukum, 3) masih dominannya budaya patriarki. Budaya patriarki menghadapi prasangka yang menjadikan perempuan rentan dan tubuh seksual mereka mudah dieksploitasi. 4) Kurangnya pemahaman agama mengenai status perempuan (Mulia, 2015).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H