Mohon tunggu...
Eky Rahmawati
Eky Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia_Universitas Pendidikan Indonesia

Hobi saya terdengar sangat klasik. Saya mencintai menulis dan biasanya membaca novel. Untuk saya, menulis dan membaca adalah kombinasi terbaik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengupas Kekerasan Seksual pada Novel Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas Karya Eka Kurniawan

21 Desember 2023   22:29 Diperbarui: 22 Desember 2023   10:38 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelecehan seksual mempunyai berbagai bentuk. Hal ini termasuk mengedipkan mata, siulan cabul, lelucon seksual, pemeriksaan fisik dari jari kaki hingga rambut, bahasa isyarat yang menjurus ke arah seksual, gambar pornografi, memperlihatkan alat kelamin, mencubit, menyentuh, menyodorkan, dan menuntut. Pemerkosaan seperti hubungan seksual atau hubungan seksual paksa.

Pemerkosaan adalah hal biasa. Hal ini sejalan dengan novel Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas yang mengangkat fenomena-fenomena yang di anggap tabu di masyarakat, terbukti dengan di tandai sebagai novel dewasa ``21+''. Hal ini terbukti Karena banyaknya tokoh perempuan dalam penggambaran kekerasan seksual, maka ada empat faktor yang mendorong terjadinya kekerasan seksual: 1) Ketika status perempuan lebih rendah dari statusnya, maka erat kaitannya dengan status subordinat perempuan, yaitu adanya kesenjangan gender. 2)  belum memadainya perlindungan hukum, 3) masih dominannya budaya patriarki. Budaya patriarki menghadapi prasangka yang menjadikan perempuan rentan dan tubuh seksual mereka mudah dieksploitasi. 4) Kurangnya pemahaman agama mengenai status perempuan (Mulia, 2015).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun