Tempat penampungan harus diberi pagar agar hewan kurban tidak keluar dan tidak ada hewan lain yang masuk ke dalamnya. Tempat penampungan harus tersedia tempat air minum dan juga pakan. Tempat penampungan hewan kurban harus dipisahkan antara jenis hewan. Jadi kalau sapi dengan sapi, kambing dengan kambing, domba dengan domba. Kemudian tempat penampungan harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik.
Ada yang penting lagi adalah kebersihan kandang atau tempat penampungan hewan kurban yang harus selalu dijaga. Luas tempat penampungan hewan kurban yang dibutuhkan untuk seekor sapi sekitar 1,5 m2, untuk seekor domba atau kambing sekitar 80 cm2.
Jika hewan kurban itu diikat dengan tali, maka tidak boleh melukai hewan dan dipastikan hewan leluasa untuk mengambil air minum ataupun pakan. Terakhir, tempat penampungan hewan kurban harus ada pengawasan dari petugas hewan kurban dari dinas yang membidangi kesehatan masyarakat veteriner.
Kedua, yang perlu diperhatikan oleh panitia kurban adalah tempat pemotongan atau penyembelihan hewan kurban. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tidak beralaskan tanah. Jadi sebaiknya diplester dengan semen ataupun dengan keramik ataupun dengan paving block. Kemudian ada lubang untuk menampung darah yang ukurannya 1,5 m x 1,5 m dan kedalamannya untuk sapi 1 m dan domba atau kambing 0,5 m. Lubang tersebut masing-masing cukup untuk menampung darah dari 10 ekor hewan kurban.
Selanjutnya ada kayu bulat atau bambu atau yang paling bagus gedebok pisang untuk mengalasi leher hewan kurban pada saat pemotongan. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tertutup kain penyekat ataupun terpal pelindung agar saat ternak dipotong, ternak-ternak lain tidak akan dapat melihat bahkan mendengar saat hewan kurban dipotong. Bisa juga semua hewan kurban ditutupi matanya menggunakan penutup mata khusus sapi atau kambing/domba.
Berikutnya, bagi juru sembelih halal (juleha) harus mempersiapkan pisau yang tajam dan pengasah pisau. Juleha harus menjaga kebersihan pisaunya. Tidak kalah pentingnya, juleha sebenarnya harus terampil dan sebaiknya sudah mengikuti pelatihan dan lebih baik lagi telah mendapatkan sertifikat profesi juru sembelih halal dari BNSP. Tempat pemotongan hewan kurban juga harus tersedia air bersih.
Hal ketiga, yang perlu diperhatikan adalah tempat penanganan daging. Panitia kurban perlu memperhatikan orang-orang yang menangani daging agar menjaga kebersihannya, terutama tangannya.
Saat menangani daging , sebaiknya tidak makan, tidak minum dan tidak merokok. Tempat penanganan daging harus dijaga kebersihannya. Tempat penanganan daging terpisah dari tempat penyembelihan hewan kurban. Daging yang telah dipotong disimpan pada wadah, misalnya box atau baskom ataupun ember yang bersih.
Tempat pemotongan daging sebaiknya tidak di atas balok kayu ataupun di atas permukaan lantai, sebaiknya menggunakan meja. Panitia kurban harus menyediakan plastik es atau polyetilen (PE) untuk mengemas daging. Mohon diperhatikan bahwa kantong plastik untuk daging harus terpisah dengan jeroan agar tidak terjadi kontaminasi silang. Sangat dianjurkan plastik yang digunakan untuk mengantongi daging ataupun jeroan adalah plastik yang transparan.