Mohon tunggu...
Eko Saputro
Eko Saputro Mohon Tunggu... Ilmuwan - Widyaiswara Kementerian Pertanian RI

Eko Saputro dilahirkan di Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada hari Ahad Pon, 9 Oktober 1983. Anak pertama dari lima bersaudara dari kedua orang tua petani kecil, Bapak Rusmin (almarhum) dengan Ibu Suwarti. Pendidikan dasar sampai menengah diselesaikan di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pendidikan dasar diselesaikan pada tahun 1993 di SDN 1 Crewek, pendidikan lanjutan menengah diselesaikan pada tahun 1999 di SMPN 1 Kradenan dan pada tahun 2002 di SMUN 1 Kradenan. Seusai lulus SMU, penulis tidak dapat melanjutkan studi dan bekerja hanya sebagai office boy di Kota Yogyakarta sampai tahun 2004. Tahun 2004, penulis baru dapat melanjutkan pendidikan di Program Studi Teknologi Hasil Ternak (THT), Fakultas Peternakan, Institut Pertanian Bogor (IPB). Hari Rabu, 16 Juli 2008 penulis memperoleh gelar Sarjana Peternakan setelah berhasil mempertahankan skripsi yang berjudul “Analisis Mutu Fisik, Kimiawi dan Organoleptik Susu Bubuk SGM 3 Madu PT. Sari Husada Yogyakarta” yang dibimbing oleh Allahyarhamah Dr. Ir. Rarah Ratih Adjie Maheswari, DEA. (Scopus ID: 55918858800) dan Dr. Zakiah Wulandari S.TP, M.Si. (Scopus ID: 57190666164). Tes CPNS Kementerian Pertanian jalur umum pada awal tahun 2009 mengantarkan penulis berkarir sebagai PNS pada UPT. Kementerian Pertanian di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu. Tahun 2011, penulis berhasil lulus Diklat dan Seleksi Calon Widyaiswara oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan diangkat oleh Menteri Pertanian dalam jabatan fungsional widyaiswara Pusat Pelatihan Pertanian di BBPP Batu, yang dijabat sampai sekarang. Tes potensi akademik BAPPENAS 2014 dan seleksi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) telah mengantarkan penulis untuk berkesempatan melanjutkan studi formalnya di Program Studi Magister Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan dan Pertanian, Universitas Diponegoro sejak 1 September 2014 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI. Hari Senin, 28 Maret 2016 penulis memperoleh gelar Master Sains setelah berhasil mempertahankan tesis yang berjudul “Penentuan Formulasi Kyuring Alami pada Pembuatan Dendeng Sapi” yang dibimbing oleh Prof. Dr. Ir. Valentinus Priyo Bintoro, M. Agr. (Scopus ID: 6506894629) dan Dr. Yoyok Budi Pramono, S. Pt., M.P. (Scopus ID: 56177694300). Saat ini penulis sedang melanjutkan studi formalnya di Program Studi Doktor Ilmu Ternak, Fakultas Peternakan, Universitas Brawijaya sejak 1 September 2019 melalui tugas belajar Kementerian Petanian RI.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sarana dan Prasarana yang Thayyiban dan Menyejahterakan Hewan untuk Ibadah Kurban

22 Mei 2023   16:23 Diperbarui: 9 Agustus 2023   12:27 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar  1. Tempat Penampungan Hewan Kurban Portable (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)

Tempat penampungan harus diberi pagar agar hewan kurban tidak keluar dan tidak ada hewan lain yang masuk ke dalamnya. Tempat penampungan harus tersedia tempat air minum dan juga pakan. Tempat penampungan hewan kurban harus dipisahkan antara jenis hewan. Jadi kalau sapi dengan sapi, kambing dengan kambing, domba dengan domba. Kemudian tempat penampungan harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik. 

Ada yang penting lagi adalah kebersihan kandang atau tempat penampungan hewan kurban yang harus selalu dijaga. Luas tempat penampungan hewan kurban yang dibutuhkan untuk seekor sapi sekitar 1,5 m2, untuk  seekor domba atau kambing sekitar 80 cm2. 

Jika hewan kurban itu diikat dengan tali, maka tidak boleh melukai hewan dan dipastikan hewan leluasa untuk mengambil air minum ataupun pakan. Terakhir, tempat penampungan hewan kurban harus ada pengawasan dari petugas hewan kurban dari dinas yang membidangi kesehatan masyarakat veteriner.

Gambar  1. Tempat Penampungan Hewan Kurban Portable (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)
Gambar  1. Tempat Penampungan Hewan Kurban Portable (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)

Kedua, yang perlu diperhatikan oleh panitia kurban adalah tempat pemotongan atau penyembelihan hewan kurban. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tidak beralaskan tanah. Jadi sebaiknya diplester dengan semen ataupun dengan keramik ataupun dengan paving block. Kemudian ada lubang untuk menampung  darah yang ukurannya 1,5 m x 1,5 m dan kedalamannya untuk sapi 1 m dan domba atau kambing 0,5 m. Lubang tersebut masing-masing cukup untuk menampung darah dari 10 ekor hewan kurban. 

Selanjutnya ada kayu bulat atau bambu atau yang paling bagus gedebok pisang untuk mengalasi leher hewan kurban pada saat pemotongan. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tertutup kain penyekat ataupun terpal pelindung agar saat ternak dipotong, ternak-ternak lain  tidak akan dapat melihat bahkan mendengar saat hewan kurban dipotong. Bisa juga semua hewan kurban ditutupi matanya menggunakan penutup mata khusus sapi atau kambing/domba. 

Berikutnya, bagi juru sembelih halal (juleha) harus mempersiapkan pisau yang tajam dan pengasah pisau.  Juleha harus menjaga kebersihan pisaunya. Tidak kalah pentingnya, juleha sebenarnya harus terampil dan sebaiknya sudah mengikuti pelatihan dan lebih baik lagi telah mendapatkan sertifikat profesi juru sembelih halal dari BNSP. Tempat pemotongan hewan kurban juga harus tersedia air bersih.

Gambar  2. Tempat Penyembelihan Hewan Kurban Bersekat dan Terpisah antar Jenis Hewan (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)
Gambar  2. Tempat Penyembelihan Hewan Kurban Bersekat dan Terpisah antar Jenis Hewan (Sumber: http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/)

Hal ketiga, yang perlu diperhatikan adalah tempat penanganan daging.  Panitia kurban perlu memperhatikan orang-orang yang menangani daging agar menjaga kebersihannya, terutama tangannya. 

Saat menangani daging , sebaiknya tidak makan, tidak minum dan tidak merokok.  Tempat penanganan daging harus dijaga kebersihannya. Tempat penanganan daging terpisah dari tempat penyembelihan hewan kurban. Daging yang telah dipotong disimpan pada wadah, misalnya box atau baskom ataupun ember yang bersih. 

Tempat pemotongan daging sebaiknya tidak di atas balok kayu ataupun di atas permukaan lantai, sebaiknya menggunakan meja. Panitia kurban harus menyediakan plastik es atau polyetilen (PE) untuk mengemas daging. Mohon diperhatikan bahwa kantong plastik untuk daging harus terpisah dengan jeroan agar tidak terjadi kontaminasi silang. Sangat dianjurkan plastik yang digunakan untuk mengantongi daging ataupun jeroan adalah plastik yang  transparan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun