Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun ini, insya Allah akan bertepatan pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 berdasarkan metode hisab dalam penentuan awal bulan Qomariah. Masih ada waktu sekitar sebulan lagi bagi kaum muslim yang berniat berkurban atau panitia kurban untuk memilih dan membeli hewan kurban serta mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pengelolaan dan pelaksanaan ibadah kurban yang thayyiban dan menyejahterakan hewan kurban.
Setelah kita tahu cara memilih hewan kurban yang baik, sehat dan telah sukses mendapatkannya, maka selanjutnya, panitia dan sohibul kurban (pekurban) harus menyiapkan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman untuk pelaksanaan ibadah kurban.
Jika hewan kurban sehat dan sejahtera maka manusia juga akan sehat dan sejahtera. Islam mengajarkan segalanya, termasuk sarana dan prasarana untuk ibadah kurban yang baik. Islam adalah agama rahmatan lil alamin dan menyeluruh. Islam mengajarkannya secara teknis dan lugas demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Banyak resikonya kalau pelaksanaannya ibadah kurban tidak benar.
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (Kamus Besar Bahasa Indonesia, KBBI).
Sarana dan prasarana pelaksanaan ibadah kurban penting untuk pekurban dan juga untuk panitia kurban agar mereka bisa mempersiapkan pelaksanaan kurban dengan sebaik-baiknya. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Rasa kasih sayang terhadap makhluk Tuhan merupakan wujud ibadah dan menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab sosial kepada semua umat.
Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabat: "Wahai Rasulullah, sungguhkah kita akan mendapatkan pahala kalau kita berbuat kebaikan kepada hewan? Beliau menjawab: "Pada setiap makhluk yang hidup, apabila kamu berbuat kebaikan kepadanya, maka kamu akan mendapatkan pahala (HR. Bukhari dan Muslim).
Jadi yang menjadi kebanggan bersama, bukan sekedar jumlah hewan kurban yang bertambah setiap tahun tetapi yang terpenting adalah kualitas sarana dan prasarana untuk pelaksanaan ibadah kurban yang semakin baik demi keamanan dan kenyamanan ibadah kurban.
Ibadah kurban itu menyeluruh, sangat terkait dengan keamanan dan kenyamanan serta kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, harus ada kerjasama antara panitia dan pekurban. Mereka harus bisa saling mengingatkan.
Bagi panitia kurban yang melaksanakan pemotongan hewan kurban ada tiga prasarana yang perlu diperhatikan, yakni : (1) tempat penampungan hewan kurban, (2) tempat penyembelihan dan (3) tempat penanganan daging. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban adalah pedoman teknis yang lugas dan jelas untuk panitia kurban. Pedoman teknis ini dirancang berdasarkan hukum syar'i, kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet), kesejahteraan hewan (kesrawan) dan kesehatan lingkungan sehingga pelaksanaan ibadah kurban memberikan keamanan dan kenyamanan berbagai pihak.
Pertama, perlu diperhatikan oleh panitia ibadah kurban adalah tempat penampungan hewan kurban. Tempat penampungan hewan kurban ini harus dapat melindungi hewan kurban dari terik matahari dan hujan.
Tempat penampungan harus diberi pagar agar hewan kurban tidak keluar dan tidak ada hewan lain yang masuk ke dalamnya. Tempat penampungan harus tersedia tempat air minum dan juga pakan. Tempat penampungan hewan kurban harus dipisahkan antara jenis hewan. Jadi kalau sapi dengan sapi, kambing dengan kambing, domba dengan domba. Kemudian tempat penampungan harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik.
Ada yang penting lagi adalah kebersihan kandang atau tempat penampungan hewan kurban yang harus selalu dijaga. Luas tempat penampungan hewan kurban yang dibutuhkan untuk seekor sapi sekitar 1,5 m2, untuk seekor domba atau kambing sekitar 80 cm2.
Jika hewan kurban itu diikat dengan tali, maka tidak boleh melukai hewan dan dipastikan hewan leluasa untuk mengambil air minum ataupun pakan. Terakhir, tempat penampungan hewan kurban harus ada pengawasan dari petugas hewan kurban dari dinas yang membidangi kesehatan masyarakat veteriner.
Kedua, yang perlu diperhatikan oleh panitia kurban adalah tempat pemotongan atau penyembelihan hewan kurban. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tidak beralaskan tanah. Jadi sebaiknya diplester dengan semen ataupun dengan keramik ataupun dengan paving block. Kemudian ada lubang untuk menampung darah yang ukurannya 1,5 m x 1,5 m dan kedalamannya untuk sapi 1 m dan domba atau kambing 0,5 m. Lubang tersebut masing-masing cukup untuk menampung darah dari 10 ekor hewan kurban.
Selanjutnya ada kayu bulat atau bambu atau yang paling bagus gedebok pisang untuk mengalasi leher hewan kurban pada saat pemotongan. Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tertutup kain penyekat ataupun terpal pelindung agar saat ternak dipotong, ternak-ternak lain tidak akan dapat melihat bahkan mendengar saat hewan kurban dipotong. Bisa juga semua hewan kurban ditutupi matanya menggunakan penutup mata khusus sapi atau kambing/domba.
Berikutnya, bagi juru sembelih halal (juleha) harus mempersiapkan pisau yang tajam dan pengasah pisau. Juleha harus menjaga kebersihan pisaunya. Tidak kalah pentingnya, juleha sebenarnya harus terampil dan sebaiknya sudah mengikuti pelatihan dan lebih baik lagi telah mendapatkan sertifikat profesi juru sembelih halal dari BNSP. Tempat pemotongan hewan kurban juga harus tersedia air bersih.
Hal ketiga, yang perlu diperhatikan adalah tempat penanganan daging. Panitia kurban perlu memperhatikan orang-orang yang menangani daging agar menjaga kebersihannya, terutama tangannya.
Saat menangani daging , sebaiknya tidak makan, tidak minum dan tidak merokok. Tempat penanganan daging harus dijaga kebersihannya. Tempat penanganan daging terpisah dari tempat penyembelihan hewan kurban. Daging yang telah dipotong disimpan pada wadah, misalnya box atau baskom ataupun ember yang bersih.
Tempat pemotongan daging sebaiknya tidak di atas balok kayu ataupun di atas permukaan lantai, sebaiknya menggunakan meja. Panitia kurban harus menyediakan plastik es atau polyetilen (PE) untuk mengemas daging. Mohon diperhatikan bahwa kantong plastik untuk daging harus terpisah dengan jeroan agar tidak terjadi kontaminasi silang. Sangat dianjurkan plastik yang digunakan untuk mengantongi daging ataupun jeroan adalah plastik yang transparan.
Demi kenyamanan dalam ibadah kurban, kita harus menjaga kenyamanan si hewan kurban dan keamanan dalam menangani daging sehingga kita juga bisa aman dan nyaman saat memakan daging kurban. Lingkungan juga akan aman dan nyaman. Contohnya, kalau orang yang menangani daging kurban itu jorok maka dia akan menyumbangkan sekitar 10.000 sampai 1 juta kuman penyakit. Kalau hewan kurbannya stres karena dia melihat atau mendengar temannya disembelih maka kualitas dagingnya akan buruk dan citarasanya juga kurang nikmat.
Oleh karena itu perlu ilmu dan kasih sayang dalam penanganan hewan kurban ini demi kenyamanan bersama dan daging yang akan dibagikan menjadi lebih berkualitas. Jadi panitia kurban itu akan hebat pasti, kalau tidak asal-asalan dalam pelaksanaan ibadah kurban. Panitia kurban ini adalah amanah yang serius, jangan main-main, tanggung jawabnya dunia dan akhirat. Selain untuk ibadah, kebersihan dan kesehatan manusia dan lingkungannya harus diperhatikan oleh panitia kurban.
Ditulis
oleh
Dr. Eko Saputro, S.Pt., M.Si.
Widyaiswara Ahli Muda -- Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu, Kementerian Pertanian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H