Selain mendidik, para pendidik memiliki tugas untuk menciptakan situasi yang baik untuk melakukan proses belajar mengajar sehingga berjalan dengan maksimal. Secara Abuddin Nata (2005:144) berpendapat bahwa tugas pendidik yaitu mengarahkan serta membimbing peserta didik untuk mengembangkan segala pengetahuan. Jika dilihat lebih luas tugas dari pendidik tidak hanya seputas disekolah, namun juga dapat dilakukan dimana pun seperti dirumah.
Jika disesuaikan dengan istilah yang digunakan untuk guru, maka dapat diuraikan tugas seorang pendidik seperti:
Murobbi, bertugas mendidik dan mempersiapkan peserta didik agar mampu menciptakan kreasi serta mampu mempertanggung jawabkan di kemudian hari.
Mu'allim, tugasnya yakni menguasai dan mampu mengembangkan dan menjelaskan terkait ilmu yang dia miliki kepada orang lain.
Mu'addib, tugasnya dapat mempersiapkan para peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang sesuai dengan ajaran Islam.
Seorang pendidik tidak hanya bertugaa sebagai seorang yang memberikan ilmu kepada peserta didik. Dalam hal ini tugas pendidik dapat disimpulkan menjadi beberapa, yakni:
Sebagai intruksional (pengajar) yang merencanakan program serta menjalankannya hingga akhir.
Sebagai educator (pendidik) yang mengarahkan para peserta didik menuju tingkat akhir dan kepribadian yang sesuai dengan tujuan Allah menciptakannya.
Sebagai managerial (pemimpin) yang mengendalikan segala objek seperti peserta didik dan masyarakat terkait mengatur dan menyelesaikan segala hal seperti masalah pengarahan, pengorganisasian, pengontrolan atas program pendidikan yang dilakukan.
 Terlepas dari semua itu, menurut UU No.14 Tahun 2005 tugas seorang pendidik (guru) adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan jalur formal, dasar, dan menengah. (Departemen Pendidikan Nasional, 2003 : 7)
C. Karakteristik Pendidik Muslim