Mohon tunggu...
ekanurkarromah
ekanurkarromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobinya sih memasak yaaaa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pandangan Islam tentang Zakat dan Pajak

16 Desember 2024   16:02 Diperbarui: 16 Desember 2024   16:02 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ditetapkan berdasarkan                  Al- Qur'an dan hadis

Ditetapkan                    berdasarkan ijtihad ulama

2

Pengguna dana

Mustahik tertentu

Pengeluaran Negara selain mustahik zakat

3

Penerima manfaat

Hanya 8 golongan (asnaf)

Semua golongan termasuk orang kaya

4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun