Mohon tunggu...
Eggy Adrian Pratama
Eggy Adrian Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110034 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14 - Pemeriksaan Pajak - Arete Platon : Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan

19 Desember 2024   17:36 Diperbarui: 19 Desember 2024   17:36 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengelolaan bahan tambang Golongan B memerlukan izin dari pemerintah yang bertujuan untuk memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi. Berikut adalah jenis izin yang terkait:

  1. Izin Usaha Pertambangan (IUP):
    • Diberikan untuk perusahaan yang ingin melakukan eksplorasi atau operasi produksi.
    • IUP terdiri dari dua tahap: eksplorasi dan operasi produksi.
  2. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK):
    • Diberikan untuk pengelolaan wilayah tambang yang sebelumnya dikelola melalui kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
  3. Kewajiban Lingkungan:
    • Setiap perusahaan tambang harus melakukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum memulai operasi.
    • Selain itu, ada kewajiban reklamasi dan pascatambang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
  4. Tanggung Jawab Sosial (CSR):
    • Perusahaan diwajibkan memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Manfaat dan Tantangan dalam Pengelolaan Golongan B

Manfaat:

  1. Mendukung Pembangunan Infrastruktur:
    Bahan tambang seperti bijih besi dan tembaga sangat penting untuk pembangunan infrastruktur nasional.
  2. Mendorong Hilirisasi:
    Pengolahan bahan tambang menjadi produk setengah jadi atau jadi meningkatkan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja lokal.
  3. Memperkuat Ekonomi Nasional:
    Eksploitasi bahan tambang ini memberikan pemasukan bagi negara melalui pajak, royalti, dan retribusi.

Tantangan:

  1. Kerusakan Lingkungan:
    Aktivitas pertambangan dapat menyebabkan degradasi lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
  2. Konflik Sosial:
    Ketidakadilan dalam pembagian manfaat sering memicu konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal.
  3. Keterbatasan Teknologi:
    Beberapa bahan tambang memerlukan teknologi tinggi untuk diolah secara efisien, yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Relevansi Golongan B dalam Perekonomian Nasional

Kategori tambang Golongan B berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyediaan bahan baku industri yang vital. Pemerintah terus mendorong pemanfaatan bahan tambang ini secara berkelanjutan, termasuk melalui kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dengan pengelolaan yang baik, tambang Golongan B dapat menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Why ?, Kenapa Sintesis Aposteori menurut Arete Platon pada Kategori Usaha Tambang Golongan B untuk audit pajak ?

Audit pajak pada kategori usaha tambang golongan B memerlukan pendekatan yang komprehensif karena kompleksitas dan dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian. Dengan menggabungkan konsep sintesis aposteriori dan nilai-nilai Arete Platon, audit pajak menjadi lebih efektif dan etis. Berikut adalah penjelasannya:

1. Konteks Kategori Usaha Tambang Golongan B

Kategori tambang golongan B mencakup bahan tambang penting seperti:

  • Nikel, bauksit, tembaga, timah, dan sebagainya, yang memiliki nilai ekonomi strategis.
  • Proses bisnis yang mencakup eksplorasi, produksi, hingga hilirisasi, sering kali melibatkan teknologi tinggi, investasi besar, dan kerja sama lintas negara.
  • Rentan terhadap risiko perpajakan, seperti manipulasi harga transfer, penggunaan insentif pajak yang tidak semestinya, atau ketidaksesuaian pelaporan.

Dampak kesalahan atau kecurangan pajak pada kategori ini bisa merugikan negara secara signifikan, sehingga audit harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan mendalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun