Mohon tunggu...
Eggy Adrian Pratama
Eggy Adrian Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110034 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14 - Pemeriksaan Pajak - Arete Platon : Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan

19 Desember 2024   17:36 Diperbarui: 19 Desember 2024   17:36 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Tirto

Proses audit pajak dalam sektor pertambangan merupakan aktivitas yang rumit dan penuh tantangan. Aktivitas eksplorasi dan ekstraksi sumber daya alam tidak hanya melibatkan aspek teknis dan operasional, tetapi juga memunculkan risiko yang signifikan terkait kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan regulasi lainnya. Dalam menghadapi tantangan ini, penerapan konsep "Arete Platon" menawarkan pendekatan yang relevan dan strategis.

What?, Apa itu Sintesis Aposteori ?

Sintesis Aposteriori adalah proses memperoleh pengetahuan atau kesimpulan berdasarkan pengalaman, observasi, atau fakta empiris yang telah terjadi. Dalam ranah filsafat, istilah ini sering digunakan untuk membedakan jenis pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman langsung (aposteriori) dari pengetahuan yang diperoleh tanpa memerlukan pengalaman (apriori).

Dalam konteks filsafat Platon, sintesis aposteriori dapat diartikan sebagai penerapan pemahaman yang didasarkan pada hasil dari tindakan atau peristiwa tertentu untuk mencapai kebajikan atau keunggulan moral (Arete). Artinya, sintesis ini mengacu pada evaluasi dan refleksi terhadap pengalaman yang sudah terjadi untuk membuat keputusan yang lebih baik di masa depan.

Ciri-Ciri Sintesis Aposteriori:

  1. Berdasarkan Pengalaman: Pengetahuan atau kesimpulan diambil dari data atau peristiwa yang nyata.
  2. Fokus pada Observasi: Melibatkan analisis terhadap apa yang dapat diamati atau diukur secara langsung.
  3. Praktis dan Kontekstual: Hasilnya bergantung pada situasi atau kondisi tertentu yang terjadi di dunia nyata.

Contoh Sintesis Aposteriori:

  • Dalam audit pajak, auditor mengevaluasi laporan keuangan sebelumnya dan pengalaman audit terdahulu untuk mengidentifikasi pola ketidakpatuhan atau risiko tertentu.
  • Seorang peneliti menyimpulkan bahwa jenis tanah tertentu cocok untuk pertanian berdasarkan hasil uji coba di berbagai lahan.

Apa itu Arete Platon ?

Arete dalam konteks filsafat Platon adalah konsep kebajikan atau keunggulan yang mencerminkan kualitas terbaik yang dapat dicapai oleh individu atau organisasi. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani kuno dan memiliki arti "kebaikan," "keunggulan," atau "kemampuan terbaik." Dalam pandangan Platon, arete bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan gabungan kebajikan moral, intelektual, dan etika yang memungkinkan seseorang atau suatu entitas menjalani kehidupan yang baik dan bermakna.

Elemen-Elemen Arete menurut Platon:

  1. Kebajikan Moral
    Arete mencakup sifat-sifat seperti keadilan, keberanian, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Moralitas menjadi landasan untuk mencapai kebaikan dalam setiap tindakan.
    • Keadilan: Bertindak adil terhadap orang lain.
    • Keberanian: Mengambil keputusan yang benar meskipun menghadapi tantangan.
    • Pengendalian Diri: Menjaga diri dari tindakan yang impulsif dan tidak etis.
  2. Kebajikan Intelektual
    Pengetahuan dan kebijaksanaan adalah bagian integral dari arete. Menurut Platon, pemahaman yang mendalam tentang kebenaran dan realitas sangat penting untuk membimbing tindakan yang benar dan etis.
    • Kebijaksanaan: Kemampuan untuk membuat keputusan berdasarkan akal sehat dan wawasan mendalam.
    • Pengetahuan: Pencarian terus-menerus akan kebenaran.
  3. Keunggulan dalam Bidang Tertentu
    Arete dapat diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti seni, sains, olahraga, atau kepemimpinan, asalkan dilakukan dengan kebajikan dan integritas.

Arete dan Audit Pajak:

Dalam audit pajak, konsep arete dapat diterapkan dengan memastikan proses audit dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan standar etika yang tinggi. Auditor yang berpegang pada prinsip-prinsip arete tidak hanya membantu meningkatkan kepatuhan pajak tetapi juga mendorong perusahaan untuk bertindak dengan tanggung jawab moral yang lebih besar.

Arete Platon mengajarkan bahwa keunggulan sejati hanya dapat dicapai melalui kombinasi kebajikan moral, kebijaksanaan intelektual, dan upaya yang konsisten untuk memperbaiki diri. Konsep ini sangat relevan dalam berbagai konteks, termasuk dunia profesional dan manajemen organisasi.

What?,  Apa itu Elemen Arete ?

1. Kebajikan Moral

Elemen ini mencakup sifat-sifat etis yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang baik dan bermakna.

  • Keadilan (Justice):
    Kemampuan untuk bertindak adil dan memperlakukan orang lain dengan setara, tanpa keberpihakan atau diskriminasi.
  • Keberanian (Courage):
    Kesiapan untuk menghadapi risiko dan tantangan dengan tenang dan percaya diri, tanpa melupakan prinsip moral.
  • Pengendalian Diri (Temperance):
    Kemampuan untuk mengontrol hasrat dan emosi agar tidak bertindak impulsif atau berlebihan.
  • Kebaikan (Kindness):
    Kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain, termasuk kemurahan hati dan empati.

2. Kebajikan Intelektual

Aspek ini mencakup kemampuan berpikir kritis dan menggunakan pengetahuan untuk membuat keputusan yang bijak.

  • Kebijaksanaan (Wisdom):
    Pemahaman mendalam tentang kebenaran, baik melalui pengalaman maupun refleksi filosofis. Kebijaksanaan adalah puncak dari elemen intelektual Arete.
  • Rasionalitas (Rationality):
    Kemampuan untuk berpikir logis dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang berbasis bukti.
  • Pengetahuan (Knowledge):
    Pencarian dan penguasaan informasi untuk memahami dunia dan mengambil tindakan yang tepat.

3. Keunggulan Praktis (Practical Excellence)

Arete juga melibatkan kemampuan untuk menjalankan peran atau tugas dengan penuh dedikasi dan efisiensi.

  • Keahlian (Skill):
    Kemampuan teknis dan profesional dalam suatu bidang, seperti seni, olahraga, atau pekerjaan tertentu.
  • Dedikasi (Commitment):
    Upaya yang konsisten untuk mencapai tujuan dengan integritas dan semangat.
  • Inovasi (Innovation):
    Kemampuan untuk menciptakan solusi baru yang meningkatkan efektivitas atau memberikan nilai tambah.

4. Keunggulan Sosial (Social Excellence)

Arete melibatkan hubungan positif dengan komunitas dan lingkungan sosial.

  • Kepemimpinan (Leadership):
    Kemampuan untuk memengaruhi dan menginspirasi orang lain dengan visi yang etis.
  • Kolaborasi (Collaboration):
    Kemampuan bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
  • Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility):
    Kesadaran akan dampak tindakan terhadap masyarakat dan lingkungan.

5. Keselarasan Diri (Self-Harmony)

Arete juga melibatkan upaya untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan pribadi.

  • Kesadaran Diri (Self-Awareness):
    Kemampuan untuk mengenali kekuatan, kelemahan, dan potensi diri.
  • Pertumbuhan Pribadi (Personal Growth):
    Komitmen untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
  • Ketahanan (Resilience):
    Kemampuan untuk bangkit dari kesulitan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai moral.

What?,  Apa itu Kategori Usaha Tambang Golongan B ?

Sumber : Geovolcan
Sumber : Geovolcan

Kategori Usaha Tambang Golongan B merupakan salah satu klasifikasi bahan tambang yang diatur dalam sistem pengelolaan pertambangan Indonesia. Golongan ini mencakup bahan tambang yang dianggap vital karena memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional, tetapi tidak masuk dalam kategori bahan tambang yang sangat strategis seperti Golongan A. Klasifikasi ini ditetapkan berdasarkan tingkat kepentingan bahan tambang terhadap kepentingan negara, perekonomian, dan industri.

Penggolongan ini telah diatur sejak masa Orde Lama melalui Undang-Undang Pokok Pertambangan Nomor 11 Tahun 1967, yang membagi bahan tambang menjadi tiga golongan:

  1. Golongan A (Strategis)
  2. Golongan B (Vital)
  3. Golongan C (Bahan Tambang Umum)

Saat ini, aturan tentang pengelolaan bahan tambang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.

Karakteristik Kategori Tambang Golongan B

  1. Bernilai Vital bagi Perekonomian
    Bahan tambang Golongan B sangat diperlukan dalam mendukung berbagai sektor industri seperti energi, konstruksi, manufaktur, dan teknologi. Kendati tidak setingkat dengan Golongan A yang berkaitan dengan kedaulatan negara, bahan tambang ini tetap memainkan peran penting dalam pembangunan nasional.
  2. Bukan Bahan Tambang Strategis
    Bahan tambang Golongan B tidak diklasifikasikan sebagai bahan strategis yang berhubungan langsung dengan keamanan negara atau kedaulatan. Meski demikian, kelangkaan atau pengelolaan yang tidak efisien terhadap bahan tambang ini dapat memengaruhi kestabilan ekonomi negara.
  3. Pengelolaan yang Berorientasi pada Pengembangan Industri
    Pengelolaan bahan tambang ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri domestik dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui proses hilirisasi.

Contoh Bahan Tambang Golongan B

Bahan tambang yang masuk ke dalam kategori ini meliputi mineral-mineral vital yang sering digunakan dalam proses industri dan konstruksi. Beberapa di antaranya:

  • Bijih Besi (Iron Ore): Digunakan untuk pembuatan baja yang menjadi tulang punggung industri konstruksi dan manufaktur.
  • Bauksit (Bauxite): Bahan utama untuk memproduksi aluminium.
  • Nikel (Nickel): Vital untuk pembuatan stainless steel dan komponen baterai untuk kendaraan listrik.
  • Tembaga (Copper): Banyak digunakan dalam kabel listrik, perangkat elektronik, dan konstruksi.
  • Timah (Tin): Penting untuk pembuatan solder dalam perangkat elektronik.
  • Mangan (Manganese): Digunakan dalam industri baja dan paduan logam.
  • Zirkon (Zirconium): Material penting untuk keramik, kaca, dan reaktor nuklir.

Perizinan dan Regulasi dalam Pengelolaan Golongan B

Pengelolaan bahan tambang Golongan B memerlukan izin dari pemerintah yang bertujuan untuk memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi. Berikut adalah jenis izin yang terkait:

  1. Izin Usaha Pertambangan (IUP):
    • Diberikan untuk perusahaan yang ingin melakukan eksplorasi atau operasi produksi.
    • IUP terdiri dari dua tahap: eksplorasi dan operasi produksi.
  2. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK):
    • Diberikan untuk pengelolaan wilayah tambang yang sebelumnya dikelola melalui kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
  3. Kewajiban Lingkungan:
    • Setiap perusahaan tambang harus melakukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum memulai operasi.
    • Selain itu, ada kewajiban reklamasi dan pascatambang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
  4. Tanggung Jawab Sosial (CSR):
    • Perusahaan diwajibkan memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Manfaat dan Tantangan dalam Pengelolaan Golongan B

Manfaat:

  1. Mendukung Pembangunan Infrastruktur:
    Bahan tambang seperti bijih besi dan tembaga sangat penting untuk pembangunan infrastruktur nasional.
  2. Mendorong Hilirisasi:
    Pengolahan bahan tambang menjadi produk setengah jadi atau jadi meningkatkan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja lokal.
  3. Memperkuat Ekonomi Nasional:
    Eksploitasi bahan tambang ini memberikan pemasukan bagi negara melalui pajak, royalti, dan retribusi.

Tantangan:

  1. Kerusakan Lingkungan:
    Aktivitas pertambangan dapat menyebabkan degradasi lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
  2. Konflik Sosial:
    Ketidakadilan dalam pembagian manfaat sering memicu konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal.
  3. Keterbatasan Teknologi:
    Beberapa bahan tambang memerlukan teknologi tinggi untuk diolah secara efisien, yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Relevansi Golongan B dalam Perekonomian Nasional

Kategori tambang Golongan B berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyediaan bahan baku industri yang vital. Pemerintah terus mendorong pemanfaatan bahan tambang ini secara berkelanjutan, termasuk melalui kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dengan pengelolaan yang baik, tambang Golongan B dapat menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Why ?, Kenapa Sintesis Aposteori menurut Arete Platon pada Kategori Usaha Tambang Golongan B untuk audit pajak ?

Audit pajak pada kategori usaha tambang golongan B memerlukan pendekatan yang komprehensif karena kompleksitas dan dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian. Dengan menggabungkan konsep sintesis aposteriori dan nilai-nilai Arete Platon, audit pajak menjadi lebih efektif dan etis. Berikut adalah penjelasannya:

1. Konteks Kategori Usaha Tambang Golongan B

Kategori tambang golongan B mencakup bahan tambang penting seperti:

  • Nikel, bauksit, tembaga, timah, dan sebagainya, yang memiliki nilai ekonomi strategis.
  • Proses bisnis yang mencakup eksplorasi, produksi, hingga hilirisasi, sering kali melibatkan teknologi tinggi, investasi besar, dan kerja sama lintas negara.
  • Rentan terhadap risiko perpajakan, seperti manipulasi harga transfer, penggunaan insentif pajak yang tidak semestinya, atau ketidaksesuaian pelaporan.

Dampak kesalahan atau kecurangan pajak pada kategori ini bisa merugikan negara secara signifikan, sehingga audit harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan mendalam.

2. Peran Sintesis Aposteriori dalam Audit Pajak

Sintesis aposteriori merujuk pada pendekatan berbasis data empiris dan pengalaman nyata. Dalam audit pajak, hal ini dilakukan dengan:

A. Mengumpulkan Data Empiris

  • Meninjau laporan keuangan, catatan produksi, dokumen perpajakan, dan kontrak.
  • Melakukan observasi lapangan terhadap operasi tambang.

B. Menggunakan Data untuk Analisis dan Pembuktian

Data empiris digunakan untuk membandingkan pelaporan pajak dengan aktivitas nyata, termasuk:

  • Menghitung kewajaran biaya eksplorasi dan produksi.
  • Mengevaluasi nilai transaksi lintas batas (transfer pricing).
  • Memastikan bahwa insentif pajak yang diberikan benar-benar digunakan sesuai peraturan.

C. Mendeteksi Ketidaksesuaian

Bukti empiris membantu auditor mengidentifikasi praktik penghindaran pajak, seperti:

  • Undervaluation: Melaporkan nilai tambang lebih rendah dari harga pasar.
  • Overclaiming Costs: Membesar-besarkan biaya operasi untuk mengurangi pajak.

3. Penerapan Nilai Arete Platon

Arete dalam filsafat Platon berarti mencapai kebajikan dan keunggulan moral. Dalam audit pajak, nilai-nilai Arete diterapkan dengan:

A. Transparansi dan Kejujuran

Audit harus dilakukan dengan integritas tinggi, tanpa memihak, dan memastikan perusahaan tambang bertindak sesuai dengan aturan.

B. Akuntabilitas

Arete menuntut auditor dan perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan mereka. Hal ini berarti:

  • Auditor bertindak berdasarkan bukti, bukan asumsi.
  • Perusahaan tambang melaporkan kewajiban pajaknya secara adil.

C. Kebajikan Moral

Arete mendorong semua pihak untuk melihat pajak sebagai kontribusi moral kepada masyarakat, bukan sekadar kewajiban finansial.

4. Relevansi Kombinasi Sintesis Aposteriori dan Arete Platon

Dalam audit pajak kategori usaha tambang golongan B, sintesis aposteriori dan Arete Platon saling melengkapi:

  • Sintesis Aposteriori: Memberikan dasar empiris dan objektif untuk pengambilan keputusan audit.
  • Arete Platon: Menambahkan dimensi etis untuk memastikan audit dilakukan dengan keadilan, integritas, dan kontribusi moral terhadap masyarakat.

How, ? Bagaimana Sintesis Aposteori menurut Arete Platon pada Kategori Usaha Tambang Golongan B untuk audit pajak ?

Audit pajak pada kategori usaha tambang golongan B merupakan proses yang kompleks karena mencakup kegiatan eksplorasi, produksi, hingga distribusi bahan tambang bernilai strategis. Untuk meningkatkan kualitas audit ini, sintesis aposteriori dan nilai-nilai Arete Platon dapat diterapkan secara bersamaan, menciptakan pendekatan berbasis bukti dan etika. Berikut penjelasannya:

1. Sintesis Aposteori dalam Audit Pajak

Sintesis aposteriori berarti proses pengambilan keputusan berdasarkan data empiris dan pengalaman konkret. Dalam audit pajak untuk usaha tambang golongan B, langkah-langkah penerapan sintesis aposteriori meliputi:

A. Pengumpulan Data Empiris

  1. Dokumen Internal Perusahaan:
    • Laporan keuangan, kontrak, catatan produksi, dan dokumen perpajakan.
  2. Data Eksternal:
    • Informasi pasar, harga komoditas global, dan kebijakan perpajakan yang berlaku.
  3. Observasi Lapangan:
    • Verifikasi fisik atas kegiatan tambang untuk memastikan kesesuaian laporan dengan realitas operasional.

B. Analisis Data Empiris

Data yang telah dikumpulkan dianalisis untuk:

  • Menilai Kewajaran: Apakah biaya eksplorasi dan produksi yang dilaporkan wajar sesuai standar industri?
  • Mendeteksi Transfer Pricing: Apakah transaksi lintas batas dilakukan dengan harga pasar yang wajar?
  • Memvalidasi Insentif Pajak: Apakah insentif yang diklaim digunakan sesuai peraturan?

C. Penyusunan Temuan

Temuan dari analisis digunakan sebagai dasar penilaian:

  • Apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban perpajakan?
  • Apakah terdapat indikasi manipulasi atau penghindaran pajak?

2. Nilai Arete Platon dalam Audit Pajak

Arete, dalam filsafat Platon, merujuk pada pencapaian keunggulan dan kebajikan moral. Dalam konteks audit pajak, nilai-nilai ini memastikan bahwa proses audit tidak hanya berbasis teknis tetapi juga etis.

A. Transparansi dan Kejujuran

Audit dilakukan dengan prinsip keterbukaan:

  • Auditor bertindak jujur dalam menginterpretasikan data.
  • Perusahaan tambang diharapkan melaporkan aktivitas perpajakannya secara benar.

B. Akuntabilitas

Arete menuntut auditor dan perusahaan untuk bertanggung jawab:

  • Auditor bertindak berdasarkan bukti, bukan asumsi.
  • Perusahaan mempertanggungjawabkan kebijakan dan praktik perpajakannya.

C. Moralitas dalam Pajak

Pajak dilihat sebagai kontribusi moral perusahaan tambang kepada negara dan masyarakat, bukan sekadar kewajiban hukum.

3. Relevansi Sintesis Aposteori dan Arete Platon

Menggabungkan sintesis aposteriori dan nilai Arete Platon menghasilkan pendekatan audit yang:

  1. Berbasis Bukti:
    • Memastikan keputusan audit didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi.
  2. Berlandaskan Etika:
    • Menjaga integritas proses audit dan mendorong kepatuhan sukarela dari perusahaan tambang.
  3. Memberikan Dampak Positif:
    • Membantu negara memperoleh pendapatan pajak secara adil.
    • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan tambang dan otoritas pajak.

4. Studi Kasus Implementasi

Sebagai contoh, dalam audit pajak terhadap perusahaan tambang nikel (kategori golongan B):

  • Sintesis Aposteori: Auditor mengkaji laporan produksi dan membandingkan dengan data ekspor nikel global. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara volume produksi yang dilaporkan dan data ekspor, auditor dapat menyimpulkan adanya potensi manipulasi.
  • Arete Platon: Auditor memastikan proses ini dilakukan tanpa bias, transparan, dan berdasarkan fakta, sehingga hasilnya memberikan keadilan bagi semua pihak.

Kesimpulan:

Sintesis aposteriori dalam audit pajak untuk kategori usaha tambang Golongan B mengedepankan pendekatan berbasis pengalaman dan data empiris. Auditor menganalisis data yang ada untuk menilai kepatuhan pajak, mendeteksi kesalahan, dan mengidentifikasi potensi risiko. Konsep Arete Platon yang menekankan pada kebajikan dan keunggulan moral, juga diterapkan dalam audit ini, memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi peraturan pajak, tetapi juga beroperasi dengan integritas dan tanggung jawab sosial.

Menggabungkan sintesis aposteriori dengan prinsip Arete, audit pajak menjadi lebih efektif dan etis. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan perpajakan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam industri tambang, khususnya dalam kategori Golongan B.

Sumber dan Referensi:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
  • Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan ini memberikan panduan mengenai bagaimana perusahaan harus mengelola limbah B3.
  •  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Limbah B3, yang juga memberikan panduan lebih detail mengenai prosedur operasional pengelolaan limbah B3.
  • Modul Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun