Mohon tunggu...
Eggy Adrian Pratama
Eggy Adrian Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110034 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14 - Pemeriksaan Pajak - Arete Platon : Sintesis Aposteriori untuk Audit Pajak Usaha Pertambangan

19 Desember 2024   17:36 Diperbarui: 19 Desember 2024   17:36 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Keselarasan Diri (Self-Harmony)

Arete juga melibatkan upaya untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan pribadi.

  • Kesadaran Diri (Self-Awareness):
    Kemampuan untuk mengenali kekuatan, kelemahan, dan potensi diri.
  • Pertumbuhan Pribadi (Personal Growth):
    Komitmen untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
  • Ketahanan (Resilience):
    Kemampuan untuk bangkit dari kesulitan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai moral.

What?,  Apa itu Kategori Usaha Tambang Golongan B ?

Sumber : Geovolcan
Sumber : Geovolcan

Kategori Usaha Tambang Golongan B merupakan salah satu klasifikasi bahan tambang yang diatur dalam sistem pengelolaan pertambangan Indonesia. Golongan ini mencakup bahan tambang yang dianggap vital karena memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional, tetapi tidak masuk dalam kategori bahan tambang yang sangat strategis seperti Golongan A. Klasifikasi ini ditetapkan berdasarkan tingkat kepentingan bahan tambang terhadap kepentingan negara, perekonomian, dan industri.

Penggolongan ini telah diatur sejak masa Orde Lama melalui Undang-Undang Pokok Pertambangan Nomor 11 Tahun 1967, yang membagi bahan tambang menjadi tiga golongan:

  1. Golongan A (Strategis)
  2. Golongan B (Vital)
  3. Golongan C (Bahan Tambang Umum)

Saat ini, aturan tentang pengelolaan bahan tambang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.

Karakteristik Kategori Tambang Golongan B

  1. Bernilai Vital bagi Perekonomian
    Bahan tambang Golongan B sangat diperlukan dalam mendukung berbagai sektor industri seperti energi, konstruksi, manufaktur, dan teknologi. Kendati tidak setingkat dengan Golongan A yang berkaitan dengan kedaulatan negara, bahan tambang ini tetap memainkan peran penting dalam pembangunan nasional.
  2. Bukan Bahan Tambang Strategis
    Bahan tambang Golongan B tidak diklasifikasikan sebagai bahan strategis yang berhubungan langsung dengan keamanan negara atau kedaulatan. Meski demikian, kelangkaan atau pengelolaan yang tidak efisien terhadap bahan tambang ini dapat memengaruhi kestabilan ekonomi negara.
  3. Pengelolaan yang Berorientasi pada Pengembangan Industri
    Pengelolaan bahan tambang ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri domestik dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui proses hilirisasi.

Contoh Bahan Tambang Golongan B

Bahan tambang yang masuk ke dalam kategori ini meliputi mineral-mineral vital yang sering digunakan dalam proses industri dan konstruksi. Beberapa di antaranya:

  • Bijih Besi (Iron Ore): Digunakan untuk pembuatan baja yang menjadi tulang punggung industri konstruksi dan manufaktur.
  • Bauksit (Bauxite): Bahan utama untuk memproduksi aluminium.
  • Nikel (Nickel): Vital untuk pembuatan stainless steel dan komponen baterai untuk kendaraan listrik.
  • Tembaga (Copper): Banyak digunakan dalam kabel listrik, perangkat elektronik, dan konstruksi.
  • Timah (Tin): Penting untuk pembuatan solder dalam perangkat elektronik.
  • Mangan (Manganese): Digunakan dalam industri baja dan paduan logam.
  • Zirkon (Zirconium): Material penting untuk keramik, kaca, dan reaktor nuklir.

Perizinan dan Regulasi dalam Pengelolaan Golongan B

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun