Latar Belakang
Pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi Negara Indonesia. Kehidupan NKRI ini tergantung kepada seberapa besar penghargaan warga Negara terhadap Pancasila, baik dari segi pengkajian dan pegamalan Pancasila itu sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia hingga saat ini telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam interval waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi seiring perjalanan Pancasila, sehingga berdirilah Pancasila seperti sekarang ini di depan semua bangsa Indonesia. Sejak dicetuskannya Pancasila pertama kali telah dituai banyak konflik internal para pencetusnya, hingga sekarang pun di era reformasi dan globalisasi, Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh banyak kalangan berpendidikan, terutama kalangan politik dan mahasiswa. Secara mayoritas, topik yang diperbincangkan ialah mengenai awal dicetuskannya Pancasila tentang sila pertama. Berdasarkan sejarah, pada awal perkembangan bangsa Indonesia, masyarakat terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok agamais dan nasionalis, dimana kedua kelompok tersebut memegang peran besar dalam perancangan dasar negara Indonesia. Setelah sekian banyak perbincangan mengenai Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila juga dijadikan bahan perbincangan sebagai paradigma dalam kehidupan berbagai elemen masyarakat, salah satunya ialah Pancasila sebagai paradigma kehidupan mahasiswa di kampus. Dimana di dalam kampus tersebut, mahasiswa akan dididik mengenai berbagai hal mengenai Pancasila, terutama penerapan nilai-nilainya.
1
Makalah ini disusun sebagai catatan perjalanan Pancasila dari zaman ke zaman agar senantiasa sejarah pembentukan Pancasila tidak dilupakan. Selain itu dapat pula digunakan untuk menjadi penengah bagi pihak yang sedang berbeda pendapat tentang dasar negara, agar tetap dapat bersikap sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Terutama penerapan hal tersebut di kehidupan kampus. Sebagai tertib hukum tertinggi keberadaan Pancasila tidak dapat diganggu gugat, karena merubah dan mengamandemen Pancasila sama halnya dengan membubarkan NKRI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Memang fakta sejarah membuktikan berkali kali konstitusi Negara ini diubah-ubah, dimulai dengan keluarnya peraturan pemerintah yang mengganti sistem presidensil dengan system parlementer, hingga ditetapkannya konstitusi RIS yang RI merupakan salah satu Negara bagian saja dari Negara Federal tersebut,sebagai akibat ditandatanganinya perjanjian KMB. Seiring bergulirnya waktu konstitusi RIS pun akhirnya diubah. Dengan diadakannya pemilu 1955, yang salah satu tujuannya adalah memilih anggota konstituante. Dewan Konstituante diberi mandat untuk menyusun konstitusi baru bagi Negara, namun rencana pembentukan dasar Negara baru itupun gagal, seiring dengan keluarnya dekrit presiden 5 Juli 1959, yang menyatakan kembali ke UUD 1945.Suatu pembuktian bahwa rakyat Indonesia membutuhkan Pancasila untuk merekat persatuan diantara mereka.
Rumusan Masalah
Apa pengertian dari paradigma?
Apa saja aspek pembangunan dalam pancasila?
Apa saja macam-macam dari aktualisasi pancasila?
Apa yang dimaksud dengan tridarma perguruan tinggi?
2