b.Pengembangan PolitikÂ
Â
Â
9
Landasan: kekuasaan dan kedaulatan berada ditangan rakyat. Oleh sebab itu, perlu menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan UUD 1945. Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga tinggi Negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif.
Dalam usaha membangun kehidupan politik, maka beberapa unsur yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan adalah sebagai berikut :
Sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, dan terbuka
Kemandirian partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis
Pemilihan umum yang berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya.
Tiga aspek demokrasi yang harus dikembangkan adalah sebagai berikut :