Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tanggal 15 Januari 2025, telah merilis persentase penduduk miskin Provinsi Sulteng pada September 2024. Yakni sebesar 11,04 persen atau sebanyak 358,33 ribu orang.
Persentase tersebut lebih rendah dari persentase di bulan Maret 2024, yakni sebesar 11,77 persen atau 379,76 ribu orang. Dimana terjadi penurunan sebesar 0,73 persen dari bulan Maret ke September 2024.
Terkait persentase pada Maret 2024 sendiri sudah termuat dalam artikel sebelumnya berjudul "Fakta Mengejutkan, Sulteng Keluar dari 10 Provinsi Termiskin di Indonesia."
Dimana dengan persentase di bulan Maret tersebut, maka Provinsi Sulteng tidak lagi masuk dalam 10 :provinsi termiskin di Indonesia. Dan ini menjadi fakta menarik potret pengentasan kemiskinan di Sulteng.
Data BPS terkait penurunan angka kemiskinan di bulan September 2024, menjadi bukti kerja nyata Pemprov Sulteng yang dipimpin Gubernur Rusdy Mastura. Dimana tak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya.
Keseriusan Pemprov Sulteng dalam meretas angka kemiskinan tidak sekedar perencanaan semata. Namun dibarengi dengan upaya kongkrit yang mendukung penurunan angka kemiskinan tersebut.
Yakni lewat pengalokasian APBD tahun anggaran 2024 untuk program penanggulangan kemiskinan, sebesar Rp 439,4 miliar. Serta sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk bersama menurunkan angka kemiskinan.
Program dimaksud mulai dari bantuan pangan, ternak, bibit tanaman, bantuan perlengkapan nelayan miskin, gelar pasar murah, sembako murah dan gelar pangan murah. serta pemasangan instalasi listrik.
Juga program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin, pembiayaan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin, program bantuan tunai, KUBE, UEP, sembako, bantuan pangan bergizi, serta pembangunan rumah tidak layak huni.
Program Tepat Sasaran
Adanya program Pemprov Sulteng terkait penanggulangan kemiskinan tersebut, disampaikan oleh Plh Kepala BPS Sulteng Jefrie Wahido dalam pertemuan bersama Pemprov Sulteng di Kantor Bappeda Sulteng, tanggal 15 Januari 2025.
Dari sini dapat dilihat bahwa berdasarkan data statistik, penurunan angka kemiskinan tersebut terlegitimasi oleh instansi berwenang. Yakni dalam mengukur kinerja Pemprov Sulteng, berdasarkan skema program yang sudah direalisasikan.
Artinya program yang dijalankan guna penanggulangan kemiskinan tersebut, dipastikan telah tepat sasaran. Karena menyasar langsung kepada masyarakat yang dikategorikan miskin dan harus disentuh dengan stimulan program.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyebutkan, merupakan bukti nyata program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, telah memberikan dampak yang signifikan. Hal tersebut sebagaimana dilansir oleh situs bappeda.sultengprov.go.id/
Jika ada pertanyaan mengapa penurunan dari bulan Maret ke September hanya 0,75 persen? ini bukti bahwa upaya penurunan angka kemiskinan tidak mudah. Itu kembali kepada masyarakat miskin, apakah mau diberdayakan atau tidak?
Karena sekeras apapun kerja pemerintah, sebesar apapun anggaran yang digelontorkan dan sebanyak apapun program penanggulangan, jika masyarakat merasa 'nyaman' dengan kemiskinan, maka persentase akan sulit untuk diturunkan.
Terbukti dengan alokasi anggaran yang begitu besar serta berbagai skema program yang direalisasikan, penurunan angka kemiskinan Sulteng bergerak tidak sampai satu persen.
Namun demikian dengan keberhasilan menurunkan angka kemiskinan hingga September 2024, kinerja Pemprov Sulteng dengan nahkoda Gubernur Rusdy Mastura patut diapresiasi.
Setidaknya ini menjadi legacy (warisan) atas kepemimpinan seorang Rusdy Mastura selaku Gubernur, saat mengakhiri masa jabatannya. Yakni adanya penurunan angka kemiskinan di masa pemerintahannya.
Dimana Gubernur bersama jajarannya sudah bekerja maksimal sesuai koridor. Mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga implementasi program penanggulangan kemiskinan di Sulteng.
Tentu saja dengan bersinergi dengan multi stakeholder. Baik pemerintah pusat, pemerintah Kabupaten/kota, lembaga non pemerintah, asosiasi profesi dan elemen masyarakat.
Relevansi RPJPD Sulteng
Selama kemiskinan masih menjadi realitas faktual di Provinsi Sulteng, maka pembangunan ekonomi akan terus berkelanjutan. Guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi, meretas kesenjangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ini relevan dengan misi transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sebagai salah satu misi dari Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulteng tahun 2025-2045.
Adapun RPJPD Sulteng mengusung visi "Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri berbasis sumber daya alam yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan."Â Visi tersebut didukung oleh delapan misi strategis yang sudah ditetapkan.
Yakni pertama, transformasi sumber daya manusia yang berdaya saing. Dua, transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Tiga, transformasi tata kelola pemerintahan berkualitas. Empat, keamanan daerah yang tangguh dan stabilitas ekonomi makro.
Lima, ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Enam, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Tujuh, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Delapan, kesinambungan pembangunan.
Relevansi misi transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan terhadap visi RPJPD sangat tepat. Mengingat Sulteng yang berbasis pertanian dengan beragam komoditi yang potensial.
Dimana perlu fokus dalam melakukan transformasi ekonomi. Terlebih sektor pertanian merupakan sektor inklusif yang melibatkan banyak masyarakat (petani) di dalamnya, serta lahan usaha tersebar di seluruh wilayah Sulteng.
Berbeda dengan sektor industri pengolahan yang terpusat di kawasan tertentu dan melibatkan tenaga kerja di kawasan tersebut. Selain itu menjadi sektor ekstraktif yang membutuhkan prinsip berkelanjutan dalam pengelolaannya.
Transformasi ekonomi daerah khususnya sektor pertanian di Sulteng, sejatinya ditujukan untuk peningkatan produktivitas, pemerataan pertumbuhan ekonomi. Serta penguatan nilai tambah lewat hilirisasi komoditi unggulan.
Transformasi ekonomi sektor pertanian juga bertujuan agar bisa mengimbangi industri pengolahan (hilirisasi nikel) yang melejit sebagai penyumbang tertinggi pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulteng.
Visi RPJPD Sulteng dengan penekanan pada kawasan pertanian, tentu akan beririsan dengan upaya penanggulangan kemiskinan di Sulteng, khususnya di daerah pedesaan.
Mengingat persentase angka kemiskinan Sulteng pada bulan September 2024, lebih besar di wilayah pedesaan. Yakni sebesar 12,90 persen dibandingkan wilayah kota sebesar 7,34 persen.
Bila sektor pertanian digenjot dengan pendekatan transformasi ekonomi daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan, maka tentu semua problematika di sektor ini perlu lebih dulu diatasi.
Karena bagaimana petani di pedesaan bisa sejahtera, jika produktivitasnya rendah. Dan bagaimana produktivitas bisa meningkat, jika terkendala pengadaan bibit, pupuk, alat pertanian, permodalan dan lainnya.
Juga bagaimana pertanian berkelanjutan bisa diwujudkan, jika strategi untuk perlindungan dan pemberdayaan petani, tidak dilaksanakan secara maksimal sesuai Undang-Undang no 19 tahun 2013.
Serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak maksimal dijalankan sesuai Undang-Undang no 49 tahun 2009. Padahal inilah instrumen utama transformasi ekonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan petani.
Demikian pula sektor industri (hilirisasi) yang memanfaatkan sumber daya alam ekstraktif maupun terbarukan, harus bisa turut mensejahterakan masyarakat lingkar kawasan. Bukan hanya pihak pemodal, vendor dan tenaga kerja yang sejahtera.
Karena hakekat dari transformasi ekonomi adalah adalah proses perubahan struktur ekonomi yang terjadi di suatu wilayah. Transformasi ini dilakukan dengan menggerakkan sumber daya manusia (SDM) dari sektor yang kurang produktif ke sektor yang lebih produktif.
Sedangkan transformasi ekonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
RPJPD Sulteng 2025-2045 tentu sudah ideal dalam perspektif visi dan misi yang ada. Narasi maju, sejahtera dan berkelanjutan pada visi, mengafirmasi adanya masyarakat Sulteng yang sejahtera, terbebas dari kemiskinan.
Ini sebagai dampak dari pengelolaan sumber daya alam yang yang dikelola dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan, bagi kesejahteraan masyarakat. Dimana memberikan akses dan kesempatan yang luas bagi lapisan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Intinya misi transformasi ekonomi daerah yang terkandung dalam RPJPD Sulteng, harus bisa menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan. Bukan hanya cluster, zonasi, maupun kawasan tertentu yang melejit kesejahteraannya.
Tapi semua basis-basis ekonomi yang menjadi penunjang pertumbuhan ekonomi daerah serta banyak masyarakat terlibat di dalamnya, harus terangkat kesejahteraannya.
Semuanya harus tumbuh bersama dan sejahtera bersama. Maka kemiskinan yang menjadi agenda pemerintah bisa diturunkan secara signifikan. Bukan saja secara statistik, namun juga faktual di lapangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI