Transformasi ekonomi sektor pertanian juga bertujuan agar bisa mengimbangi industri pengolahan (hilirisasi nikel) yang melejit sebagai penyumbang tertinggi pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulteng.
Visi RPJPD Sulteng dengan penekanan pada kawasan pertanian, tentu akan beririsan dengan upaya penanggulangan kemiskinan di Sulteng, khususnya di daerah pedesaan.
Mengingat persentase angka kemiskinan Sulteng pada bulan September 2024, lebih besar di wilayah pedesaan. Yakni sebesar 12,90 persen dibandingkan wilayah kota sebesar 7,34 persen.
Bila sektor pertanian digenjot dengan pendekatan transformasi ekonomi daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan, maka tentu semua problematika di sektor ini perlu lebih dulu diatasi.
Karena bagaimana petani di pedesaan bisa sejahtera, jika produktivitasnya rendah. Dan bagaimana produktivitas bisa meningkat, jika terkendala pengadaan bibit, pupuk, alat pertanian, permodalan dan lainnya.
Juga bagaimana pertanian berkelanjutan bisa diwujudkan, jika strategi untuk perlindungan dan pemberdayaan petani, tidak dilaksanakan secara maksimal sesuai Undang-Undang no 19 tahun 2013.
Serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak maksimal dijalankan sesuai Undang-Undang no 49 tahun 2009. Padahal inilah instrumen utama transformasi ekonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan petani.
Demikian pula sektor industri (hilirisasi) yang memanfaatkan sumber daya alam ekstraktif maupun terbarukan, harus bisa turut mensejahterakan masyarakat lingkar kawasan. Bukan hanya pihak pemodal, vendor dan tenaga kerja yang sejahtera.
Karena hakekat dari transformasi ekonomi adalah adalah proses perubahan struktur ekonomi yang terjadi di suatu wilayah. Transformasi ini dilakukan dengan menggerakkan sumber daya manusia (SDM) dari sektor yang kurang produktif ke sektor yang lebih produktif.
Sedangkan transformasi ekonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
RPJPD Sulteng 2025-2045 tentu sudah ideal dalam perspektif visi dan misi yang ada. Narasi maju, sejahtera dan berkelanjutan pada visi, mengafirmasi adanya masyarakat Sulteng yang sejahtera, terbebas dari kemiskinan.