Adanya Pemilih Tidak Dikenal
Keberadaan pemilih tidak dikenal yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sulteng turut menjadi sorotan dalam rapat pleno terbuka KPU Sulteng.
Fakta tersebut disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota, terkait partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 2024 di Sulteng. Khususnya keberadaan pemilih tidak dikenal.
Di Kabupaten Poso misalnya terdapat 14464 pemilih tidak dikenal. Parigi Moutong 4659 Morowali 16601, Morowali Utara 15280, Palu 41383, Banggai 6801, Buol 135, Tolitoli 7806, Banggai Kepulauan 244 dan Banggai Laut 901 pemilih tidak dikenal.
Saksi paslon menyampaikan keheranan, terkait adanya pemilih tidak dikenal yang masuk dalam DPT di tiap Kabupaten/Kota yang jumlahnya cukup signifikan.
Padahal pada bulan September 2024 sudah dilakukan coklit DPT, oleh petugas Pantarlih di tiap Kabupatrn/Kota. Makanya munculnya data pemilih tidak dikenal dalam DPT, harusnya bisa diantisipasi jauh-jauh hari.
Adapun bagi pihak KPU Kabupaten/kota, data pemilih tak dikenal adalah keniscayaan. Sebagai penyelenggara, KPU setempat tidak bisa serta merta men-TMS-kan pemilih tidak dikenal tersebut. Karena bukan ranah KPU Kabupaten untuk melakukan tindakan tersebut.
Adanya pemilih tidak dikenal yang tidak menggunakan hak pilihnya bagi saksi paslon, juga menjadi faktor penyebab turunnya persentasr pemilih di Sulteng. Wajar jika keberadaan pemilih tidak dikenal, dipersoalkan dalam rapat pleno terbuka.
Dampak Pengurangan TPS
Seperti diketahui jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Sulteng untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 5496. Terjadi pengurangan dibanding Pilpres dan Pileg 2024 sebanyak 9462 TPS.