Modal sosial berupa terwujudnya ketahanan sosia dan ekonomi, lewat berbagai program perlindungan sosial dan ekonomi. Di mana telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia dalam 10 tahun kepemimpinan Jokowi.
Program seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Pra Kerja telah mengalokasikan triliunan rupiah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebesar Rp 361 triliun anggaran Kartu Indonesia Sehat telah membiayai layanan kesehatan untuk lebih dari 92 juta peserta JKN per tahun. Selain itu, Rp113 triliun anggaran Kartu Indonesia Pintar telah mendukung pendidikan lebih dari 20 juta siswa per tahun, mulai SD sampai SMA/ SMK di seluruh Indonesia.
Selain itu, Rp 225 triliun anggaran Program Keluarga Harapan selama 10 tahun telah dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi sekitar 10 juta keluarga kurang mampu per tahun. Rp 60,3 triliun anggaran Pra Kerja selama 5 tahun telah dimanfaatkan untuk menambah keahlian 18,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat, juga dilakukan lewat pengendalian inflasi di kisaran 2-3 persen, saat banyak negara mengalami kenaikan yang luar biasa. Pertumbuhan ekonomi nasional terjaga dikisaran 5 persen.
Wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku mampu tumbuh di atas 6 persen dan Maluku Utara mampu tumbuh di atas 20 persen. Adapun untuk Sulawesi Tengah tumbuh dikisaran 11 persen tahun 2023.
Angka kemiskinan ekstrem mampu diturunkan dari sebelumnya 6,1 persen menjadi 0,8 persen di tahun 2024. Angka stunting juga mampu kita kurangi dari sebelumnya 37 persen menjadi 21,5 persen di tahun 2023. Tingkat pengangguran juga mampu kita tekan dari sebelumnya 5,7 persen menjadi 4,8 persen di tahun 2024.
Adapun modal kepercayaan berupa dukungan, kerjasama, dan sinergitas yang sudah terbangun dengan stakeholder, baik secara horisontal maupun vertikal dalam menopang lompatan kemajuan Indobesia. Kepercayaan ini disampaikan dan diapresiasi oleh Jokowi.
Di antaranya dari seluruh Lembaga Negara, yakni MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara. DPR RI yang telah menjalankan fungsi legislasi, menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. Serta menyelesaikan banyak undang-undang strategis