Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tiga Modal Utama Legacy Kepemimpinan Jokowi

22 Oktober 2024   10:20 Diperbarui: 22 Oktober 2024   21:19 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Legacy Kepemimpinan Jokowi | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com

Kritikan yang bersifat konstruktif dan relevan, bisa menjadi masukan untuk dibenahi kedepan oleh pemerintahan yang baru. Adapun kritikan yang bersifat hoaks maupun subjektif, harus dikesampingkan.

Namun tidak bisa dipungkiri, dalam masa kepemimpinan 10 tahun, dominan masyrakat Indonesia puas terhadap kinerja Jokowi. Di mana berdasarkan survei Indikator Politik, sebesar 75 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja Jokowi.

Tingkat kepuasan masyarakat tersebut adalah potret dari tiga modal utama dari kepemimpinan Jokowi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemimpin yang bekerja dan tak segan turun langsung ke lapangan, guna merasakan denyut kehidupan masyarakat.

Pemimpin yang mampu menjaga kepercayaan rakyat, lintas pemerintah, lintas lembaga serta negara luar, sehingga bisa melewati dan mengatasi tantangan dan dinamika dalam melakukan transformasi pembangunan di berbagai sektor.

Di tangan kepemimpinan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang baru, legacy Jokowi terkait tiga moda utama tersebut, dapat dijadikan pijakan dalam meneruskan pembangunan Indonesia Maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun