Mohon tunggu...
Efnita Mayang Sari
Efnita Mayang Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: membaca

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pengembangan dan Peluang Wisata Halal di Aceh

8 November 2023   19:35 Diperbarui: 8 November 2023   21:40 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://1.bp.blogspot.com/-f36XW7h3IXA/VJmS9FGNVhI/AAAAAAAAMW8/U4jWcnGdPKg/s1600/Tempat%2BWisata%2Bdi%2BAceh%2B-%2BMasjid%2BBaiturrahman.jpg

Pendahuluan

Wisata halal merupakan salah satu jenis wisata yang sedang menjadi tren global dan menarik perhatian wisatawan muslim mancanegara. Menurut Michele Carboni, Carlo Perelli, dan Giovanni Sistu, wisata halal di amerika adalah perjalanan di Amerika Serikat yang sejalan dengan ajaran agama Islam, termasuk  wisatawan muslim yang berusaha menjaga adat istiadatnya selama melakukan perjalanan sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, wisata halal adalah wisata yang mencakup seluruh kegiatan wisata islami, dimana pihak-pihak yang terlibat dalam pariwisata dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani umat Islam selama melakukan perjalanan.

Pariwisata halal atau halal tourisme adalah konsep pariwisata yang sesuai dengan etika islam dan aturan syariah ada juga istilah lain yan digunakan untuk menyebutnya yaitu wisata islami, wisata halal. Di Indonesia untuk konsep wisata halal adalah wisata syariah yaitu kegiatan yang didukung oleh berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah yang memenuhi ketentuan syariah.(Basyariah, 2021)

Pada Saat ini indonesia merupakan sebuah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di seluruh dunia, sehingga sektor pariwisata patut memertimbangkannya sebagai pasar baru yang potensial. Dengan memadukan konsep pariwisata dengan nilai – nilai islam, maka pariwisata islam bisa menjadi  jawabannya.

Industri pariwisata halal sudah menjadi trend dalam perkembangan ekonomi global, konsep wisata halal tidak lagi hanya mencakup wisata religi seperti tempat  ibadah, museum, dan makam. Nilai dan norma islam masih ada di sektor industri seperti hotel dan restoran namun bersifat universal. wisata halal menawarkan keamanan yang lebih baik bagi wisatawan muslim maupun non-muslim karena lebih aman dan nyaman terutama bagi wisatawan yang membawa bersama keluarganya (Yahya, 2016). Pada tahun 2018, global muslim travel index (GMTI) mengindikasikan bahwa pasar perjalanan muslim diperkirakan akan tumbuh pesat pada tahun 2018 mencapai USD 220 miliar, dan pada tahun 2017 diperkirakan terdapat 131 juta wistawan muslim di selurh dunia. Dan juga Meningkat sebesar 156 juta dari 121 juta pada tahun 2016.

Pembahasan

pengertian Pariwisata Halal

Wisata halal adalah suatu konsep wisata halal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pengalaman wisata muslim dengan memperhatikan lebih jelasnya atau setiap detail aspek syariah, misalnya makanan dan minuman halal, ketersediaan tempat ibadah dan pakaian yang sesuai dengan aturan islam.

Menurut Battour & Ismail, pariwisata halal dapat diartikan sebagai segala benda atau tindakan yang menurut ajaran Islam umat islam diperbolehkan untuk menggunakan atau ikut serta dalam industri pariwisata .(Razalia, Ramadhan, Angga Syahputra, 2021) dapat dikatakan bahwa pariwisata halal menjadi konsep pariwisata yang tidak kontra dan bertentangan  dengan nilai-nilai ajaran Islam dalam segala aspek, termasuk makanan, minuman, akomodasi, dan atraksi wisata. Wisata halal tak hanya meliputi tmpat wisata ziarah dan agama  tetapi juga mencakup fasilitas pendukung misalnya wilayah tempat makan atau restoran yang menunjukan kuliner halal serta tempat beribadah yang layak. Selain itu, keamanan, stabilitas politik dan ekonomi juga menjadi faktor paling bawah mendasar dalam proses pertumbuhan yang menentukan pengembangan destinasi pariwisata halal

Aceh, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, NTB, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan. Pariwisata halal tidak bisa berdiri sendiri namun harus berinteraksi dengan keseluruhan pemangku kepentingan di seluruh industri Halal(Razalia, Ramadhan, Angga Syahputra, 2021). Pengembangan wisata halal harus didukung oleh semua pihak, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk bisa mengembangkan potensi wisata halal yang memiliki prospek besar di masa depan.

Potensi wisata Aceh sangat menjanjikan terutama pada unsur budayanya yang unik, pesona alamnya yang latif dan juga pelaku kulinernya terutama kopin yang sudah terkenal di seluruh dunia  Untuk mengoptimalkan industri halal Aceh, pemerintah daerah harus lebih memberikan perhatian dan  upaya serta komitmen  pada berbagai industri pariwisata halal.

Syarat dan Ketentuan Pariwisata Halal:

Syarat dan ketentuan pariwisata halal sebaga berikut:

1. Makanan dan minuman halal

Wilayah Tempat makan atau restoran yang menyediakan kuliner dan minuman halal yang sesuai dengan prinsip halal, baik pada bahan pokok, proses pembuatan, maupun cara penyajian

2. Kawasan tempat ibadah

Adanya tempat untuk beribadah yang bersih dan layak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung

3. Akomodasi yang sesuai dengan prinsip halal

penginapan yang menyediakan fasilitas serta pelayanan yang sesuai dengan nilai – nilai syariat islam, contohnya tersedia kamar dengan arah kiblat, tersedianya tempat wuddhu atau pemisah antara fasilitas awam antara wisatawan laki laki dan wisatawan perempuan.

4. Aktivitas dan atraksi yang halal

Paket tour dan aktifitas wisata yang memastikan tidak bertentangan dengan nilai nilai agama islam, contohnya menghindari konsner atau pertunjukan yang melibatkan hal yang diklaim haram.

5. Pakaian sopan

Menjaga sopan santun sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada agama Islam baik pada saat mengunjungi kawasan ibadah juga pada saat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Permasalahan utama yang diangkat:

kondisi aceh mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam menunjang pariwisata, faktor geografisnya adalah aceh berada di ujung barat Indonesia yang bukan merupakan jalur tembus untuk menuju ke banyak tempat wisata  lainnya. Oleh karena itu, wisatawan yang akan berkunjung ke aceh perlu merencanakan rencana perjalanannya terlebih dahulu, yang tentunya akan mempengaruhi biaya perjalanan. Berbeda dengan kawasan di pulau jawa yang merupakan jalur wisata.  Meningkatkan  kegiatan pariwisata dan komponen biayanya (Razalia, Ramadhan, Angga Syahputra, 2021)

Faktor demografi (fanatisme terhadap syariat islam), fanatisme masyarakat aceh terhadap islam, hal ini seringkali membuat rasa tidak nyaman bagi sebagian pengunjung yang belum pernah melihat aceh atau berinteraksi langsung dengan masyarakat aceh. Dalam hal ini, pemerintah Aceh secara sistematis dan terus menerus menunjukkan syariat islam yang bernuansa damai. Media dalam dan luar negeri juga berkontribusi dalam menciptakan citra negatif terhadap hukum Syariat Islam yang diterapkan di Aceh, yang biasanya mencerminkan hukuman bagi mereka yang melanggar hukum syariat islam. Padahal yang sebenarnya sanksi tersebut merupakan konsekuensi dari ketentuan hukum yang diakui oleh Negara. Namun di sisi lain, pemerintah Aceh juga mempunyai tantangan: menarik perhatian media terhadap sisi lain Syariat Islam agar memberikan dampak positif pada industri wisata halal.

Aceh masih kekurangan infrastruktur pariwisata dan fasilitas pelayanan pendukung pariwisata. Tempat-tempat ramah Muslim yang seharusnya memadai dan dalam kondisi yang baik, namun kenyataannya masih banyak sering kita temui di tempat umum misalnya di kafe, pasar, masjid, yang mempunyai fasilitas ramah Muslim seperti toilet yang tersedia untuk para perempuan dan masyarakat umum. penyandang disabilitas, mushola yang terletak di kafe dan jembatan penyeberangan yang kurang nyaman .(Muis, 2020)

Penyebab-penyebabnya:

Penyebabnya adalah faktor geografis, Provinsi Aceh terletak di bagian barat Indonesia dan tidak terdapat jalan tembus bagi wisatawan, sehingga wisatawan kesulitan untuk berpindah ke banyak destinasi lain, tidak seperti Pulau Jawa yang merupakan jalan tembus bagi wisatawan. Hal ini memudahkan wisatawan untuk mengunjungi berbagai tempat, dan jika ada keinginan pergi untuk berkunjung atau berwisata di aceh tidak harus banyak merencanakan perjalanan dan tentunya biayanya juga akan lebih murah.

Di Aceh, pelanggar hukum akan dihukum sesuai dengan hukum Islam dan peraturan hukum yang diakui di negara tersebut. Banyaknya masyarakat Aceh yang fanatik terhadap Islam sehingga sebagian wisatawan merasa rishi atau tidak nyaman saat melihat Aceh dari dekat dan berinteraksi langsung dengan masyarakatnya untuk pertama kali. Media domestik dan internasional juga terlibat dalam menciptakan citra negatif pelanggaran hukum Syariah Islam.

Penyeban belum memadainya sarana dan praarana pendukung pariwisata adalah karena kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap pengembangan pariwisata dan tidak melihat peluang wisata halal di provinsi Aceh (Reza, 2020)

Alternatif sebagai solusi penyelesaian:  

Terdapat beberapa strategi yang memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan kebijakan pariwisata halal Indonesia, yaitu:

1. Optimalisasi potensi destinasi wisata halal

Optimalisasi potensi destinasi pariwisata dinilai sebagai salah satu strategi yang memberi dampak lebih besar terhadap perekonomian pariwisata dan juga menjadi tujuan kebijakan pengembangan pariwisata Halal Indonesia, karena memiliki rasio tertinggi, yaitu 25,2%.

2. Manajemen Industri yang baik

Pergantian antara tata kelola industri yang baik dan tata kelola perusahaan yang baik merupakan kemungkinan lain yang mempengaruhi kebijakan pengembagan pariwisata dan pariwisata halal. tata kelola industri dan tata kelola perusahaan yang baik memerlukan kerja sama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan orang-orang yang berpikiran sama untuk bertukar  informasi, berbagi sumber daya, dan menjalankan tugas mereka masing- masing secara komprehensif.

3. Peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan profesional

Opsi ketiga yang mempengaruhi perekonomian pariwisata dan kebijakan pengembangan destinasi pariwisata halal adalah peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan profesional.

4. Kepercayaan publik

Opsi keempat ,kepercayaan masyarakat sangat mempengaruhi tujuan dalam kebijakan pengembangan pariwisata halal yaitu sebesar 19,9%. Mengapa kepercayaan masyarakat menjadi pilihan alternatif tertinggi keempat? Pasalnya, sebagaian besar masyarakat Indonesia yang beragama muslim masih belum mengenal dengan baik tentang hal-hal halal, baik itu dari segi kuliner,minuman, tempat penginapan, pariwisata dan semua aspeknya. Belakangan ketika masyarakat Indonesia menyadari tentang kehalalan produk tersebut, kami meminta pemerintah segera untuk memberikan label halal kepada mereka.

5. Meningkatkan inovasi produk

Meningkatkan inovasi produk menjadi pilihan terpenting bagi industri pariwisata serta tempat wisata terkait dengan pedoman pengembangan pariwisata halal. Dibutuhkan sumber daya manusia yang kreatif untuk meningkatkan inovasi produk.(Budiman et al., 2020)

Potensi dan Peluang Pariwisata Halal di Aceh:

Aceh memiliki potensi besar untuk pengembangan wisata halal. Berikut beberapa potensi dan peluang wisata halal di Aceh:

1.kebudayaan yang Beragam dan Unik

Aceh memiliki potensi wisata yang sangat besar karena budaya, makanan, kopi, budaya islami dan keindahan alamnya yang beragam dan unik

2. Dukungan dari Pemerintah

Pemerintah Aceh mengembangkan wisata halal melalui berbagai program seperti Pameran Produk Usaha Halal Aceh dan acara lainnya. Sistem manajemen Islam dapat menjadi acuan nilai pendukung dalam pengembangan wisata halal.

3. Potensi yang ada di Setiap Kabupaten dan Kota

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh mengatakan, di setiap kabupaten dan kota di Aceh memiliki potensi utuk menjadi destinasi pariwisata  halal.

4. Kesempatan Kerja

Pariwisata halal dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Aceh, seperti menjadi operator tur atau mulai mendirikan usaha.

5.  Peluang Investasi

Aceh menarik minat investor Hong Kong untuk mengembangkan wisata halal dan ramah lingkungan atau ekologi di Aceh.

Namun demikian terdapat juga tantangan dalam pengembangan wisata halal di Aceh, seperti menjadikan Aceh sebagai destinasi wisata halal dan memastikan penerapan label halal di seluruh bidang pariwisata.

Kesimpulan

Wisata halal adalah suatu konsep wisata halal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pengalaman wisata muslim dengan memperhatikan setiap detail aspek syariah, seperti makanan dan minuman halal, ketersediaan tempat ibadah dan pemakaian pakaian formal.

Wisata halal tidak hanya mencakup keberadaan tempat wisata ziarah dan religi tetapi juga mencakup fasilitas pendukung seperti tempat makan atau restoran yang menawarkan makanan halal dan tempat ibadah yang layak.

Pengembangan wisata halal harus didukung oleh semua pihak, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengembangkan potensi wisata halal yang memiliki prospek besar di masa depan.

Pariwisata halal merupakan sebuah konsep yang menekankan pada produk dan layanan pariwisata yang sesuai dengan prinsip syariah, meskipun belum ada standar global yang konsisten untuk pariwisata. Akomodasi sesuai dengan prinsip halal. Hotel atau akomodasi yang menyediakan fasilitas dan pelayanan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam, misalnya  dengan ruangan yang berorientasi kiblat, tersedianya tempat wudhu atau pemisahan antar fasilitas umum antar laki-laki dan Perempuan, serta menyajikan makanan dan minuman halal. Tempat makan atau restoran yang menawarkan makanan dan minuman halal sesuai  prinsip halal, baik dari segi bahan baku, proses produksi, dan penyajiannya.

Aktivitas dan atraksi yang halal Paket tour dan aktivitas wisata yang memastikan tidak bertentangan dengan nilai nilai agama islam, misalnya menghindari konsner atau pertunjukan yang melibatkan hal yang dianggap haram.

Alasan infrastruktur dan fasilitas pendukung pariwisata belum memadai adalah karena pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap pengembangan pariwisata dan belum  melihat  peluang wisata halal di Provinsi Aceh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun