Syarat dan Ketentuan Pariwisata Halal:
Syarat dan ketentuan pariwisata halal sebaga berikut:
1. Makanan dan minuman halal
Wilayah Tempat makan atau restoran yang menyediakan kuliner dan minuman halal yang sesuai dengan prinsip halal, baik pada bahan pokok, proses pembuatan, maupun cara penyajian
2. Kawasan tempat ibadah
Adanya tempat untuk beribadah yang bersih dan layak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung
3. Akomodasi yang sesuai dengan prinsip halal
penginapan yang menyediakan fasilitas serta pelayanan yang sesuai dengan nilai – nilai syariat islam, contohnya tersedia kamar dengan arah kiblat, tersedianya tempat wuddhu atau pemisah antara fasilitas awam antara wisatawan laki laki dan wisatawan perempuan.
4. Aktivitas dan atraksi yang halal
Paket tour dan aktifitas wisata yang memastikan tidak bertentangan dengan nilai nilai agama islam, contohnya menghindari konsner atau pertunjukan yang melibatkan hal yang diklaim haram.
5. Pakaian sopan