Namun demikian terdapat juga tantangan dalam pengembangan wisata halal di Aceh, seperti menjadikan Aceh sebagai destinasi wisata halal dan memastikan penerapan label halal di seluruh bidang pariwisata.
Kesimpulan
Wisata halal adalah suatu konsep wisata halal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pengalaman wisata muslim dengan memperhatikan setiap detail aspek syariah, seperti makanan dan minuman halal, ketersediaan tempat ibadah dan pemakaian pakaian formal.
Wisata halal tidak hanya mencakup keberadaan tempat wisata ziarah dan religi tetapi juga mencakup fasilitas pendukung seperti tempat makan atau restoran yang menawarkan makanan halal dan tempat ibadah yang layak.
Pengembangan wisata halal harus didukung oleh semua pihak, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengembangkan potensi wisata halal yang memiliki prospek besar di masa depan.
Pariwisata halal merupakan sebuah konsep yang menekankan pada produk dan layanan pariwisata yang sesuai dengan prinsip syariah, meskipun belum ada standar global yang konsisten untuk pariwisata. Akomodasi sesuai dengan prinsip halal. Hotel atau akomodasi yang menyediakan fasilitas dan pelayanan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam, misalnya  dengan ruangan yang berorientasi kiblat, tersedianya tempat wudhu atau pemisahan antar fasilitas umum antar laki-laki dan Perempuan, serta menyajikan makanan dan minuman halal. Tempat makan atau restoran yang menawarkan makanan dan minuman halal sesuai  prinsip halal, baik dari segi bahan baku, proses produksi, dan penyajiannya.
Aktivitas dan atraksi yang halal Paket tour dan aktivitas wisata yang memastikan tidak bertentangan dengan nilai nilai agama islam, misalnya menghindari konsner atau pertunjukan yang melibatkan hal yang dianggap haram.
Alasan infrastruktur dan fasilitas pendukung pariwisata belum memadai adalah karena pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap pengembangan pariwisata dan belum  melihat  peluang wisata halal di Provinsi Aceh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H